Orang Gila
this site the web

PENGARUH MEDIA KOMUNIKASI MASSA TERHADAP POPULAR CULTURE DALAM KAJIAN BUDAYA/CULTURAL STUDIES (Bing Bedjo Tanudjaja, bacaan)

PENGARUH MEDIA KOMUNIKASI MASSA TERHADAP POPULAR CULTURE DALAM KAJIAN BUDAYA/CULTURAL STUDIES 
Bing Bedjo Tanudjaja



ABSTRAK
Cultural Studies atau kajian budaya adalah model kajian budaya (termasuk sosial) yang berbeda dengan kajian budaya modern (konvensional). Cultural Studies tidak dapat diteliti dan pahami berdasarkan epistemologi modern, karena asumsi- asumsi dasar kedua kajian ini sangat dipengaruhi oleh pemikiran posmodern. Ada prinsip ketidakterbandingan (incommensurability) antara kajian budaya modern dengan Cultural studies, karena perbedaan pandangan dunia dan language games-nya. Jika karakter kajian budaya modern bersifat obyektif, universal, monokultural, dun beridentitas tunggal, maka cultural Studies memandang budaya bersifat plural, multikultural, kompleks, identitas terkonstruksi, dinamis, berbeda, interaktif, dan saling berpengaruh secara intens. Budaya pop, yang mendapat perhatian berlebih dalam kajian budaya, merupakan medan di mana kesadaran diperebutkan. Situasi ini tentu tidak dapat dipisahkan dan berkembangnya era informasi dan era globalisasi yang cenderung membawa dunia menjadi desa global.

PENDAHULUAN
Popular Culture atau sering disebut budaya pop mulai mendapat tempat dalam kehidupan manusia Indonesia. Dominic Strinati mendefinisikan budaya pop sebagai “lokasi pertarungan, di mana banyak dari makna ini (pertarungan kekuasaan atas makna yang terbentuk dan beredar di masyarakat) ditentukan dan diperdebatkan. Tidak cukup untuk mengecilkan budaya pop sebagai hanya melayani sistem peleng- kap bagi kapitalisme dan patriarkhi, membiarkan kesadaran palsu membius masyarakat. (Budaya pop) juga bisa dilihat sebagai lokasi di mana makna- makna dipertandingkan dan ideologi yang dominan bisa saja diusik. Antara pasar dan berbagai ideologi, antara pemodal dan produser, antara sutradara dan aktor, antara penerbit dan penulis, antara kapitalis dan kaum pekerja, antara perempuan dan laki-laki, kelompok heteroseksual dan homoseksual, kelompok
kulit hitam dan putih, tua dan muda, antara apa makna segala sesuatunya, dan bagaimana artinya, merupakan pertarungan atas kontrol (terhadap makna) yang berlangsung terus-menerus” (Strinati, 2003).

Budaya pop adalah budaya pertarungan makna dimana segala macam makna bertarung mem- perebutkan hati masyarakat. Dan sekarang ini, model praktis dan pemikiran pragmatis mulai berkembang dalam pertempuran makna itu. Budaya pop sering diistilahkan dengan budaya McDonald atau budaya MTV. Kepraktisan, pragmatisme, dan keinstanan dalam pola kehidupan menjadi salah satu ciri khasnya. Disini, media, baik cetak atau elektronik, menjadi salah satu ujung tombak public relation untuk menerjemahkan budaya pop ala MTV langsung ke jantung peradaban masyarakat itu. Televisi, misalnya, adalah media yang efisien dalam mengkomoditaskan segala sesuatu dan menjualnya dalam bentuk praktis agar dapat dengan mudah dicerna dan ditelan oleh masyarakat (Fertobhades, 2006).

Selain sebagai pemberi informasi media massa juga mempunyai beberapa fungsi. Fungsi pertama selain sebagai pemberi identitas pribadi khalayak. Sebagai pemberi identitas pribadi, media massa juga berfungsi sebagai model perilaku. Model perilaku dapat diperoleh dari sajian media. Apakah itu model perilaku yang sama dengan yang dimiliki atau bahkan yang kontra dengan yang dimiliki.
Fungsi ke dua sebagai sarana untuk meng- identifikasikan diri dengan nilai-nilai lain (dalam media). Manusia memiliki nilai-nilai hidupnya sendiri yang pada gilirannya akan ia gunakan untuk melihat dunia. Namun manusia juga perlu untuk melihat nilai-nilai yang diciptakan oleh media. Seperti yang kita ketahui, media membawa nilai-nilai dari seluruh penjuru dunia. Implikasinya adalah konsumen media dapat mengetahui nilai-nilai lain di luar nilainya.

Fungsi ke tiga media massa sebagai pemberi identitas, dimana media merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai diri sendiri. Untuk melihat serta menilai siapa, apa dan bagaimana diri seseorang, pada umumnya dibutuhkan pihak lain. Seseorang harus meminjam kacamata orang lain. Media dapat dijadikan sebagai salah satu kacamata yang dipergunakan untuk melihat siapa, apa serta bagaimana diri ini sesungguhnya.

Media massa memungkinkan seseorang untuk dapat mengetahui posisi sanak keluarga, teman dan masyarakat. Baik posisi secara fisik, secara intelek- tual maupun secara moral mengenai suatu peristiwa. Fungsi media massa yang satu ini biasanya dapat dilihat pada surat untuk redaksi, kolom pembaca dan yang sejenis. Pada multimedia fungsi ini menjadi sangat menonjol karena kita dimungkinkan untuk berinteraksi langsung dengan orang lain dalam waktu relatif lebih cepat.
Fungsi ke empat media massa menurut McQuail adalah sebagai hiburan. Berkaitan dengan itu media massa menjalankan fungsinya sebagai pelepas khala- yak dari masalah yang sedang dihadapi. Rasa jenuh di dalam melakukan aktivitas rutin pada saat tertentu akan muncul. Di saat itulah media menjadi alternatif untuk membantu kita di dalam melepaskan diri dari problem yang sedang dihadapi atau lari dari perasaan jenuh.

Khalayak juga memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis dari mengkonsumsi media massa. Manusia tidak saja perlu untuk memenuhi kebutuhan fisiknya, namun ia juga harus memenuhi kebutuhan rohaninya, jiwanya. Kebutuhan ini dapat terpuaskan dengan
adanya media massa. Media massa memenuhi ke- butuhan tersebut dengan sajian yang menurut media yang bersangkutan dapat dinikmati dan memiliki nilai estetika.
Media massa juga dapat berfungsi sebagai pengisi waktu, dimana ini juga termasuk fungsi media massa sebagai sarana hiburan bagi khalayak. Kadang orang melakukan sesuatu tanpa ada tujuan. Mengkonsumsi media massa tanpa memiliki tujuan adalah salah satunya.
Penyaluran emosi. Ini merupakan fungsi lain dari media massa sebagai sarana hiburan. Emosi pasti melekat dalam diri setiap manusia. Dan layaknya magma yang tersimpan di dalam perut bumi, emosi ada saatnya untuk dikeluarkan. Emosi butuh penya- luran, dan salah satu salurannya adalah dengan meng- konsumsi media massa atau bahkan memproduksi media yang senada dengan emosinya (Wuryanta & Handayani, 2006).

Televisi menjadikan manusia sebagai komoditas yang dapat “diperjualbelikan” dengan alasan: ada yang membutuhkannya. Dalam pengertian ini, seorang idola turut ikut dijual oleh media dalam konsep budaya pop ini. Idola harus menjual dirinya, televisi (dan media lain) menjadi semacam “toko serba ada” yang memajang idola itu agar dapat dibeli oleh masyarakat. Dan masyarakat bisa melihat, memegang, bahkan mencicipi apa yang dijual oleh idola dan medianya itu. Semua itu mempunyai model kepentingannya masing-masing, alias saling mem- butuhkan. Salah satu unsur memerlukan unsur yang lain.

Dari sudut pandang lain, idola, yang kemudian difasilitasi oleh media dalam bingkai budaya pop, adalah salah satu cara manusia mengekspresikan dirinya. Cara-cara yang ditempuh dalam peng- ekspresian diri itu dapat bermacam-macam. Tampil atau Menampilkan Diri, adalah salah satu cara untuk membuat diri seseorang menjadi seorang idola. Setiap manusia pada dasarnya mempunyai keinginan untuk menampilkan dirinya, dalam bentuk apapun dan dalam media apapun. Dengan menampilkan dirinya ke muka umum, orang lain dapat melihat sesuatu kemampuan tertentu yang dimiliki seseorang. Itupun kalau punya kemampuan, jika tidak maka tampil hanya sekedar tampil: “Yang penting saya dapat tampil dan dilihat banyak orang, masalah tidak punya kemampuan untuk tampil itu urusan belakangan.” (Fertobhades , 2006).

BUDAYA POP SEBAGAI SUGUHAN INSTAN
Cara lain adalah mencari perhatian (attention seeking). Semua orang juga mempunyai keinginan
Tanudjaja, Pengaruh Media Komunikasi Massa terhadap Popular Culture (NIRMANA, VOL.9, NO. 2, JULI 2007: 96-106)dalam dirinya untuk bukan hanya tampil, tetapi juga untuk diperhatikan. Ada satu kepuasan psikologis tertentu jika menjadi pusat perhatian. Mencari perha- tian dapat berujung pada mencari sensasi (sensation seeking). Mencari sensasi adalah sesuatu perbuatan yang benar-benar diniatkan untuk menampilkan suatu perilaku atau kegiatan yang berbeda dengan yang lain. Berbeda berarti tidak sama, dan ketidaksamaan itu diartikan karena adanya sesuatu yang “luar biasa” pada tingkah laku atau kegiatan si pembuat sensasi. (Fertobhades, 2006).

Contohnya, banyak orang-orang yang ingin mendaftarkan dirinya ke Museum Rekor Indonesia (MURI) agar dicatat sebagai pemegang suatu rekor tertentu. Walaupun rekor yang ingin dicatat tersebut sangat naif alias tidak layak dijadikan sebagai suatu rekor. Mungkin jika punya sesuatu yang berbeda dan bersifat “luar biasa” maka bisa mencatatkannya ke MURI atau sekalian saja dipatenkan menjadi Hak Cipta, walaupun itu tidak bersifat penemuan. Semua itu adalah pencarian perhatian yang berujung pada pencarian sensasi.

Media menjadi pemantik di balik semua itu. Tetapi pemantik utamanya bukanlah media semata. Sistem dan subsistem dalam budaya pop yang menjadikan semua seperti itu. Pemicu itu bersambut dalam pemilihan idola, seperti yang ditampilkan di televisi. Indonesian Idol, Akademi Fantasi Indosiar, Gebyar Penari Indonesia, Akademi Pelawak TPI, dan acara-acara lain yang menampilkan talenta tertentu dalam kemasan idola. Semua itu adalah suguhan instan yang dilihat setiap hari, didengar setiap hari, dinimati setiap hari, dan ikut terlibat di dalamnya dengan menjadi partisipan langsung dengan cara mengirim SMS mendukung calon idola dukungan- nya. Secara tidak langsung, suguhan instan itu turut mencerdaskan atau malah mendegradasikan kehi- dupan, sadar atau tidak sadar.
Mungkin saja suguhan instan itu tidaklah men- cerdaskan. Mungkin sekedar menyegarkan mata dan nafsu untuk mengidolakan sesuatu, tetapi dalam jangka panjang justru menjadikan masyarakat sebagai komoditas berikutnya yang menjadi sasaran kon- sumerisme dan konsumtivisme budaya pop. Ini adalah sebuah kenyataan, terlibat atau tidak, sistem diluar sana berjalan seperti itu.

PERAN MEDIA SEBAGAI PERANGKAT GAYA HIDUP
Menurut tinjauan teori ekonomi politik media, institusi media harus dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang juga berkaitan erat dengan sistem politik. Kualitas pengetahuan tentang masya-
rakat yang diproduksi oleh media untuk masyarakat, sebagian besar dapat ditentukan oleh nilai tukar berbagai ragam isi dalam kondisi yang memaksakan perluasan pesan, dan juga ditentukan oleh kepen- tingan ekonomi para pemilik dan penentu kebijakan.
Konsekuensi keadaan seperti itu terlihat dalam wujud berkurangnya jumlah sumber media inde- penden, terciptanya konsentrasi pada pasar besar, munculnya sikap masa bodoh terhadap calon khalayak pada sektor kecil (McQuail, Denis & Sven Windahl , 1993:63).
Walaupun pendekatan ini memusatkan perhatian pada media sebagai proses ekonomi yang meng- hasilkan komoditi (content), namun pendekatan ini kemudian melahirkan ragam pendekatan baru yang menarik, yaitu ragam pendekatan yang menyebutkan bahwa media sebenarnya menciptakan khalayak dalam pengertian bahwa media mengarahkan per- hatian khalayak ke pemasang iklan dan membentuk perilaku publik media sampai pada batas-batas tertentu (McQuail, Denis & Sven Windahl, 1993:64).
Sementara itu, jika kita melihat media sebagai bagian dari aktivitas industri, ada yang menyebutnya sebagai media economics, yaitu studi mengenai bagaimana industri media menggunakan sumber- sumber yang terbatas jumlahnya untuk memproduksi isi yang nanti didistribusikan kepada konsumen da- lam masyarakat untuk memuakan beragam keinginan dan kebutuhan. Pendekatan media economics akan membantu kita di dalam memahami hubungan antara produsen media terhadap khalayaknya, pengiklan, dan masyarakat. Pada level makro, analisis media akan berkaitan dengan ekonomi politik, agregasi produksi dan konsumsi, pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan dan inflasi, sedangkan pada level mikro terkait dengan pasar yang spesifik, struktur, tingkah laku dan perilaku pasar, aktivitas dari produsen dan konsumen (Albarran, 1996:5).
Industri media adalah industri yang unik karena mereka melayani dua pasar yang berbeda sekaligus dengan satu produk (dual product market). Pada pasar yang pertama yaitu khalayaknya (pembaca, pemirsa, pendengar), industri menjual produk berupa ‘goods’. Radio dan TV menjual program acaranya yang dinilai dalam bentuk rating, sedangkan koran dan majalah berupa bentuk fisik dari majalah dan koran tersebut yang dinilai dalam jumlah tiras. Pasar yang kedua adalah pengiklan. Kepada para peng- iklan, media menjual “service” berupa ruang atau waktu siarnya untuk digunakan (Albarran, 1996:27).
Ada tiga sumber kehidupan bagi media, yaitu content, capital dan audiences. Content terkait dengan isi dari sajian media, misalnya program acara (TV, radio), berita/feature, dan lain sebagainya.
Tanudjaja, Pengaruh Media Komunikasi Massa terhadap Popular Culture
99
Capital menyangkut sumber dana untuk menghidupi media. Sedangkan audience terkait dengan masalah segmen yang dituju, misalnya.
Dengan demikian, dapat dipahami mengapa me- dia banyak digunakan untuk kepentingan komersial. Karena untuk dapat mempertahankan hidup dengan memenangkan persaingan media membutuhkan sum- ber hidupnya baik capital, content, maupun audience. Ketiga sumber hidup media tersebut saling berhu- bungan. Dengan content yang menarik audience akan tetap memilih stasiun TV tertentu sebagai saluran favoritnya. Semakin banyak audience yang menon- ton program tersebut maka semakin tinggi pula ratingnya. Implikasinya adalah, semakin berminat pula pemasang iklan untuk beriklan pada program acara tersebut. Atau bisa jadi, stasiun TV yang memi- liki capital yang cukup kuat dapat memproduksi acara (content) yang berkualitas sehingga dapat me- narik minat audiens, yang mengakibatkan tingginya rating dan pada gilirannya akan menarik pengiklan untuk masuk. Kinerja seperti ini tentu saja membuat media dijadikan alat bagi para pemilik modal guna mempertahankan dominasinya. Entah dalam hal eko- nomi, kekuasaan maupun politis.
KEKHAWATIRAN TERHADAP BUDAYA POPULER
Budaya populer yang sekarang ini berkembang dengan pesat, menumbuhkembangkan juga deter- minasi populer budaya massa yang masih dan sulit dikontrol. Semua orang berpikir seragam; mulai dari cita rasa makanan dengan cara instan, hingga cita-cita menjadi artis terkenal dengan sms sebagai Tuhannya. Di beberapa stasiun televisi, kita juga bisa mengamati semangat budaya ini dalam acara pencarian bakat seperti Indonesian Idol, AFI dan KDI. Kehadiran produk televisi tersebut tak lepas dari hegemoni massa. Secara sederhana, budaya populer dihasilkan melalui teknik-teknik industrial produksi massa dan dipasarkan untuk mendapatkan keuntungan kepada khalayak konsumen massa.
Selama rakyat diorganisir sebagai massa, mereka kehilangan identitas dan kualitas sebagai manusia, karena massa dalam kerangka waktu historis adalah kerumunan di dalam ruang: orang-orang dalam jum- lah besar yang tidak mampu mengekspresikan dirinya sebagai umat manusia karena terkait satu sama lain bukan sebagai individu atau anggota masyarakat-- sebenarnya mereka tidak terkait satu sama lain, kecuali untuk hubungan berjarak, abstrak, dan tidak manusiawi: sebuah pertandingan sepak bola atau pasar tradisional dalam kasus sebuah kerumunan, sebuah sistem produksi industrial, sebuah partai, atau
Negara bagian dalam kasus massa. Manusia massa adalah sebuah atom soliter, seragam dan tidak bisa dibedakan dari ribuan maupun jutaan atom lain yang menyusun “kerumunan kesepian”.
KONSTRUKSI REALITAS DI MEDIA DAN BUDAYA POPULER
Pertumbuhan kredit konsumen, ekspansi agen- agen seperti iklan, pemasaran, desain, dan kehu- masan, mendorong orang untuk mengonsumsi, serta lahirnya budaya populer modern yang memuja konsumerisme, hedonisme, dan gaya hidup.
Dalam proses ini, media jelas menjadi semakin penting. Bangkitnya bentuk-bentuk komunikasi massa modern maupun pengembangbiakan budaya media populer yang diasosiasikan sehingga menjadi hal penting dalam kerangka penjelasan teori pos- modern. Yang dapat disimpulkan dari sini adalah bahwa media massa telah menjadi hal utama bagi arus komunikasi dan informasi di dalam maupun di antara masyarakat-masyarakat modern (dan akibat- nya budaya populer yang mereka siarkan dan pro- mosikan semakin banyak menerangkan dan mem- perantarai kehidupan sehari-hari di dalam masyara- kat) bahawa mereka, bersama-sama dengan konsu- merisme, telah memenculkan ciri-ciri khas posmo- derisme.
Kebudayaan massa memainkan peran penting dalam mengintegrasikan kelas buruh dalam masyara- kat kapitalis serta kebudayaan konsumen dan media baru sedang menyusun model hegemoni kapitalis baru. Para pelanjut gagasan Gramsci dalam Cultural Studies tidak hanya memperhatikan budaya populer sebagai arena perjuangan ideologis, akan tetapi melihat lebih jauh perjuangan ideologis dan konflik di dalam masyarakat sipil sebagai arena sentral dalam politikbudaya.
Budaya pop, yang mendapat perhatian berlebih dalam kajian budaya, merupakan medan di mana kesadaran diperebutkan. Untuk memahami per- mainan bersama kekuasaan dan kesadaran, ada dua konsep yang dulu sering digunakan dalam teks-teks awal kajian budaya, meski kini tidak terlalu sering dipakai, yaitu ideologi dan hegemoni. Ideologi adalah peta-peta makna yang, meski berpretensi mengan- dung kebenaran universal, sebenarnya merupakan pengertian-pengertian yang spesifik secara historis yang menopengi dan melanggengkan kekuasaan. Misalnya, berita televisi terus menghasilkan penger- tian tentang dunia yang menjelaskan dunia dalam kerangka bangsa-bangsa, yang dianggap sebagai objek yang ada secara ‘alami’, mengaburkan baik pembagian-pembagian kelas dalam formasi sosial
100 NIRMANA, VOL.9, NO. 2, JULI 2007: 96-106
dan ketidakalamian kebangsaan yang merupakan suatu konstruksi (Barker, 2000:10). Representasi gender dalam iklan, yang menggambarkan perem- puan sebagai tubuh-tubuh seksi atau ibu rumah tangga semata, mereduksi perempuan ke dalam kategori-kategori itu, merampok mereka dari tempat- nya sebagai manusia dan warga negara. Proses pembuatan, mempertahankan dan reproduksi makna dan praktik-praktik kekuasaan disebut sebagai hegemoni. Hegemoni berkait dengan suatu situasi dimana ‘blok historis’ suatu kelompok yang berkuasa mendapatkan kewenangan dan kepemimpinan atas kelompok-kelompok subordinat dengan cara merebut memenangkan kesadaran.
Kebudayaan populer (popular culture) yang kemudian menciptakan dialektika antara homo- genisasi (penyeragaman) dan heterogenisasi (kera- gaman). Pertama, kebudayaan populer menawarkan keanekaragaman dan perbedaan ketika ia diinter- pretasi ulang oleh masyarakat yang berbeda di lain tempat. Kedua, kebudaya populer dipandang sebagai sekumpulan genre, teks, citra yang bermacam-macam dan bervariasi yang dapat dijumpai dalam berbagai media, sehingga sukar kiranya dapat dipahami dalam kriteria homogenitas dan standardisasi baku.
Kebudayaan popular akhirnya menjadi pembica- raan yang kompleks. Budaya populer adalah budaya yang lahir atas kehendak media. Artinya, jika media mampu memproduksi sebuah bentuk budaya, maka publik akan menyerapnya dan menjadikannya seba- gai sebuah bentuk kebudayaan. Populer yang kita bicarakan disini tidak terlepas dari perilaku konsumsi dan determinasi media massa terhadap publik yang bertindak sebagai konsumen. (Strinati, 2003)
Budaya populer muncul dan bertahan atas kehendak media (dengan ideologi kapitalis) dan perilaku konsumsi masyarakat. Dalam hal mempo- pulerkan suatu produk budaya, media berperan sebagai penyebar informasi sesuai fungsinya serta pembentuk opini publik yang kemudian berkembang menjadi penyeragaman opini dan selera. Akibatnya, apapun yang diproduksi oleh suatu media akan diterima oleh publik sebagai suatu nilai, dalam hal ini nilai kebudayaan. Masalahnya adalah, selama ini budaya populer hadir dengan stigma bahwa ia adalah sebuah budaya yang cendrung sekedar memuncukan pencitraan tanpa makna, bersifat dangkal dan tidak valuable. Kekuatan media dalam hal ini tidak lain adalah dalam mengkonstruksi realitas media yaitu sebuah realitas yang dikonstruksi berdasarkan sistem yang direkayasa oleh media tersebut dengan tujuan salah satunya adalah meraih keuntungan finansial dari publik yang mengkonsumsi semua jenis komoditi yang ditawarkan.
Dalam proses ini, media jelas menjadi semakin penting. Bangkitnya bentuk-bentuk komunikasi massa modern maupun pengembangbiakan budaya media populer yang diasosiasikan sehingga menjadi hal penting dalam kerangka penjelasan teori posmodern. Yang dapat disimpulkan dari sini adalah bahwa media massa telah menjadi hal utama bagi arus komunikasi dan informasi di dalam maupun di antara masyarakat-masyarakat modern (dan akibat- nya budaya populer yang mereka siarkan dan promosikan semakin banyak menerangkan dan memperantarai kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat) bahawa mereka, bersama-sama dengan konsumerisme, telah memenculkan ciri-ciri khas posmoderisme.
Perhatian Cultural Studies mengenai budaya populer berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut. Pertama, narasi Cultural Studies berupaya untuk mengeksplorasi bagaimana dan mengapa bentuk- bentuk budaya tertentu berkembang dan diterima dalam hubungan sosial kontemporer Kedua, narasi Cultural Studies berusaha mengeksplorasi bagaimana hegemoni kelompok dominan, posisi dan fungsinya dalam dunia produksi berkembang dan bergerak (Gramsci, 1971:12). Ketiga, asumsi tentang betapa perlunya untuk menyingkap bagaimana hubungan hegemoni yang baru bisa dipraktekkan di masa yang akan datang, bagaimana kelompok dan kelas subordinat bisa menjadi bagian dominan dan integral dari hegemoni yang baru. Keempat, sebagai kon- sekuensi tiga poin di atas adalah adanya kecen- derungan Cultural Studies untuk memberikan per- hatian pada persoalan politik praktis yang seringkali mengambil tindakan simpatik terhadap praktisi bu- daya yang dapat diidentifikasikan sebagai bentuk resistensi terhadap hubungan dominasi dan kepemim- pinan yang ada.
CULTURAL STUDIES SEBAGAI KAJIAN LINTAS DISIPLIN
Istilah kebudayaan dalam bahasa Inggris “cul- ture” secara umum memiliki dua pengertian berbeda. Pertama adalah pengertian kebudayaan sebagai belles letters, yang membedakan antara kebu-dayaan tinggi dengan kebudayaan rendah (populer, massa). Kedua, kebudayaan yang diartikan sebagai kebiasaan- kebiasaan khusus, adat istiadat dan pandangan dunia satu komunitas manusia. Konsep kebudayaan yang kedua lebih cocok dengan tema pembahasan ini, dimana “kebudayaan” selalu diklasifikasikan sepan- jang garis-garis geo-politik, kontinen, dan bangsa tertentu. Dari istilah “culture” diturunkan istilah “culturalism” (kulturalisme), multikulturalisme, dan
lain-lain. Istilah kulturalisme muncul dalam karya Richard Hoggart, Raymond Williams, E. P. Thompson, serta Stuart Hall pada akhir tahun 1950- an/1960-an, dan konsep ini digunakan para ahli sebagai konsep untuk Cultural Studies (Lubis & Akhyar, 2006:137).
Kajian budaya (cultural studies) sering disebut sebagai wilayah kajian lintas-disiplin, multi-disiplin, pasca-disiplin, atau anti-disiplin. Seringkali yang dimaksud dengan ‘lintas’, ‘multi’, ‘pasca’, atau ‘anti’ itu adalah sebuah fenomena pascamodern dalam dunia akademis tentang mengaburnya batas-batas antar-disiplin. Semua ini tentulah baik adanya, karena dari sudut pandang nominalis ‘disiplin’ sebenarnya hanyalah merupakan istilah untuk melegitimasi dan melembagakan metode dan medan minat sebuah kajian. Tetapi yang sering luput dan tidak hadir dalam perbincangan tentang lintas-disiplin dalam ilmu-ilmu sosial dan humaniora adalah bahwa gagasan lintas- disiplin dalam kajian budaya juga melibatkan ga- gasan tentang perlintasan antara teori dengan tinda- kan. Inilah pokok soal sesungguhnya yang membeda- kan kajian budaya dengan displin lainnya, yaitu hubungan kajian budaya dengan soal-soal kekuasaan dan politik, dengan keinginan akan perubahan dan representasi dari dan ‘untuk’ kelompok-kelompok sosial yang terpinggirkan, terutama kelompok kelas, gender dan ras (tapi juga kelompok usia, kecacatan, kebangsaan, dan sebagainya)
Kajian Cultural Studies dan multikulturalisme berkaitan dengan perkembangan budaya (sosial- politik) kontemporer seperti yang dikembangkan oleh Robert Nozik, Charles Taylor, Richard Rorty, Dworkin, Michael Sandel, John Rawls dan lain-lain. Jika dalam tradisi filsafat politik sebelumnya (tradisional) fokus perhatian para ahli umumnya tertuju path garis tunggal yang dirumuskan dalam aliran/gerakan “kiri” dan “kanan”: ‘kiri’ adalah gerakan yang percaya dan mengutamakan persamaan (equality,), karenanya mendukung sosialisme, semen- tara ‘kanan’ lebih menekankan path kebebasan (freedom), karena itu mendukung bentuk kapitalisme dan pasar bebas (free-market capitalism). Diantara kedua ekstrem ini lalu muncul sintesis dari tokoh liberal yang percaya path keduanya dengan mendu- kung kapitalisme Negara Kesejahteraan (welfare capitalism) (Lubis & Akhyar, 2006:139).
Kajian budaya merupakan bangunan teori yang dihasilkan oleh pemikir yang menganggap produksi pengetahuan teoritis sebagai suatu praktik politis. Di sini pengetahuan tidak pernah dipandang sebagai fenomena netral atau objektif, melainkan sebagai persoalan posisionalitas, persoalan dari mana, kepada siapa dan dengan tujuan apa seseorang bicara. Benar
bahwa sifat lintas-metode dan lintas-medan minat bisa dilihat sebagai sebuah ciri kajian budaya yang menonjol, tetapi pertanyaan tentang peran intelektual sesungguhnya merupakan persoalan yang lebih pokok dalam kajian budaya.
Dalam pengertian luas, konsep yang dikembang- kan oleh para ahli/ilmuwan inilah yang kemudian menjadi dasar bagi kajian budaya populer (popular culture) yang mulai berbeda dengan tradisi kajian “budaya dan peradaban” sebelumnya yang penulis sebut sebagai kajian budaya konvensional (modern). Stuart Hall dan Whannel dalam bukunya The Popular Arts melakukan kajian pada budaya populer, hal yang sama kemudian dilakukan pula oleh Pusat Studi Budaya Kontemporer di Universitas Birmingham. Perkembangan tahap kedua Cultural Studies Inggris ditandai dengan berdirinya Center for Contemporary Cultural Studies di Universitas Birmingham pada tahun 1970-an oleh Hoggart dan Stuart Hall. Kellner mengemukakan bahwa pen- dukung pusat studi itu memiliki banyak persamaan dengan gerakan dan pemikiran Mazhab Frankfurt. Pusat Cultural Studies ini mengembangkan beragam pendekatan kritis untuk analisis interpretasi dan kritik terhadap artefak kebudayaan (Kellner, dalam Lubis; Akhyar , 2006:141).
Konstruksi teori melibatkan pengkajian konsep dan argumen-argumen, seringkali juga pendefinisian- ulang dan mengkritik hasil kerja sebelumnya, untuk mencari alat-alat baru yang digunakan untuk berpikir/memahami dunia. Hal ini mendapat tempat yang tinggi dalam kajian budaya. Pengkajian teoretis bisa dianggap sebagai peta-peta kultural yang menjadi panduan kita. Kajian budaya menolak klaim para empirisis bahwa pengetahuan hanyalah masalah mengumpulkan fakta yang digunakan untuk men- deduksi atau menguji teori. Teori dipandang sudah selalu implisit dalam penelitian empiris melalui pemilihan topik, fokus riset dan konsep-konsep yang dipakai untuk mendiskusikan dan menafsirkannya. Dengan kata lain, ‘fakta’ tidaklah netral dan tidak ada tumpukan ‘fakta’ yang bisa menghasilkan kisah tentang hidup kita tanpa teori. Bahkan, teori adalah kisah tentang kemanusiaan yang punya implikasi untuk tindakan dan penilaian-penilaian tentang konsekuensi.
Kajian budaya ingin memainkan peran demistifi- kasi, untuk menunjukkan karakter terkonstruksi teks- teks kebudayaan dan berbagai mitos dan ideologi yang tertanam di dalamnya, dengan harapan bisa melahirkan posisi-posisi subjek, dan subjek-subjek sungguhan, yang mampu melawan subordinasi. Sebagai sebuah teori yang politis, kajian budaya berharap dapat mengorganisir kelompok-kelompok oposisi yang berserak menjadi suatu aliansi politik
Tanudjaja, Pengaruh Media Komunikasi Massa terhadap Popular Culture
101
102 NIRMANA, VOL.9, NO. 2, JULI 2007: 96-106
kebudayaan. Meski demikian, Bennet (1992) me- ngatakan bahwa kebanyakan politik tekstual yang dihasilkan kajian budaya (a) tidak berkaitan dengan banyak orang dan (b) mengabaikan dimensi insti- tusional kekuasaan kultural. Karena itu ia mendorong kajian budaya untuk mengadopsi pendekatan yang lebih pragmatis dan bekerja dengan para produser kebudayaan dalam konstruksi dan penerepan kebija- kan kultural (Bennet, 1992).
Meski sulit didefinisikan, namun ada beberapa karakteristik yang dapat dikemukakan untuk meng- identifikasi apa. yang disebut Cultural Studies itu. Yaitu antara lain:
Cultural Studies bertujuan meneliti/mengkaji berbagai kebudayaan dan praktik budaya serta kaitannya dengan kekuasaan. Tujuannya adalah untuk mengungkapkan dimensi kekuasaan dan bagai- mana kekuasaan itu mempengaruhi berbagai bentuk kebudayaan (sosial-politik, ekonomi, ilmu pengeta- huan, hukum dan lain-lain. Bandingkan dengan konsep kuasa dan pengetahuan, kuasa dan kebenaran pada Foucault, kuasa dan kepentingan pada Habermas).
Cultural Studies tidak membahasakan kebuda- yaan yang terlepas dari konteks sosial-politik, akan tetapi mengkaji masalah budaya dalam konteks sosial-politik dimana masalah kebudayaan itu tumbuh dan berkembang.
Dalam Cultural Studies budaya dikaji baik dari aspek obyek maupun lokasi tindakan selalu dalam tradisi kritis, maksudnya kajian itu tidak hanya bertujuan merumuskan teori-teori (intelektual), akan tetapi juga sebagai suatu tindakan (praksis) yang bersifat emansipatoris (Bandingkan dengan teori kritis Mazhab Frankfurt).
Cultural Studies berupaya mendemonstrasi (membongkar, mendobrak) aturan-aturan, dan peng- kotak-kotakan ilmiah konvensional, lalu berupaya mendamaikan pengetahuan yang objektif,-subjektif (intuitif), universal lokal. Cultural Studies bukan hanya memberikan penghargaan pada identitas bersama (yang plural), kepentingan bersama, akan tetapi mengakui saling keterkaitan dimensi subjek (tivitas) dan objek(tivitas) dalam penelitian.
Cultural Studies tidak merasa harus steril dari nilai-nilai (tidak bebas nilai) akan tetapi melibatkan diri dengan nilai dari pertimbangan moral masyarakat modern serta tindakan politik dan konstruksi sosial. Dengan demiklan Cultural Studies bukan hanya bertujuan memahami realitas masyarakat atau buda- ya, akan tetapi merubah struktur dominasi, struktur sosial-budaya yang menindas, khususnya dalam masyarakat kapitalis-industrial (Sardar & Van Loon, 2001:9).
MENCARI KEBENARAN DALAM MEDAN CULTURAL STUDIES
Penelitian teori Cultural Studies dan multikul- turalisme bersifat multiperspektif, dan seorang pene- liti dapat saja mengambil sudut pandang tertentu dalam melakukan penelitian atau menggabungkan komponen-komponen identitas: ras, kelas, rasiona- litas. Pluralitas perspektif dalam penelitian Cultural Studies dan multikulturalisme adalah penelitian yang dilakukan dan sudut pandang atau perspektif (stand- point) tertentu (Longino, 1993). Penelitian seperti inilah. yang oleh kaum posmodernis disebut sebagai penelitian yang bersifat lokal dengan hasilnya berupa narasi-narasi kecil. Kebenaran dianggap sebagai produksi dalam permainan bahasa dimana kebenaran itu didasarkan aspek lokalitas (Lubis & Akhyar, 2006:184).
Mempertanyakan Identitas Kultural
Dalam kajian budaya identitas dipandang bersifat kultural dan tidak punya keberadaan di luar repre- sentasinya dalam wacana kultural. Identitas bukan sesuatu yang tetap yang bisa kita simpan, melainkan suatu proses menjadi. Etnisitas, ras dan nasionalitas adalah konstruksi-konstruksi diskursif-performatif yang tidak mengacu pada ‘benda-benda’ yang sudah ada. Artinya, etnisitas, ras dan nasionalitas merupa- kan kategori-kategori kultural yang kontingen dan bukan ‘fakta’ biologis yang universal. Sebagai kon- sep, etnisitas mengacu pada pembentukan dan pelanggengan batas-batas kultural dan punya keung- gulan dalam penekanannya pada sejarah, budaya dan bahasa.
Ras adalah sebuah gagasan yang problematis karena asosiasinya dengan wacana biologis tentang superioritas dan subordinasi yang intrinsik dan tak terhindarkan. Meski demikian, konsep rasialisasi atau pembentukan ras punya kegunaan karena menekan- kan pada kekuasaan, kontrol dan dominasi. Ide tentang identitas, ras, etnisitas dan bangsa mesti dilihat dalam kerangka saling bersandarnya yang satu pada lainnya, seperti dalam hal kemurnian etnis suatu bangsa yang dihipotesiskan oleh wacana nasionalis, atau peran yang dimainkan metafora gender dalam konstruksi tentang bangsa, ibu pertiwi, dan sebagai- nya (Hall, 1992).
Seks, Gender, dan Representasi
Dalam kajian budaya, seks dan gender dilihat sebagai konstruksi-konstruksi sosial yang secara intrinsik terimplikasi dalam persoalan-persoalan representasi. seks dan gender lebih merupakan persoalan kultural ketimbang alam. Meski ada juga
pemikiran feminis yang menekankan pada perbedaan esensial antara laki-laki dan perempuan, kajian budaya cenderung mengeksplorasi gagasan tentang karakter identitas seksual yang spesifik secara historis, tidak stabil, plastis dan bisa berubah. Tapi bukan berarti kita bisa dengan gampang membuang identitas seksual kita dan menggantinya dengan yang lain, karena meskipun seks adalah suatu konstruksi sosial, ia adalah konstruksi sosial yang mengkonsti- tusi kita melalui tekanan-tekanan kekuasaan dan identifikasi-identifikasi dalam psikis kita. Dengan kata lain, konstruksi sosial adalah sesuatu yang diregulasi dan memiliki konsekuensi.
Karena identitas seksual dipandang bukan merupakan masalah esensi biologis yang universal melainkan persoalan bagaimana feminitas dan maskulinitas dibicarakan, maka feminisme dan kajian budaya seharusnya memberi perhatian pada masalah- masalah seks dan representasi. Umpamanya, kajian budaya telah mempelajari representasi perempuan dalam budaya populer dan dalam sastra, dan men- dapatkan bahwa perempuan di seluruh dunia ter- konstitusi sebagai kelamin yang kedua, tersubordinasi di bawah lelaki. Dengan kata lain, posisi-posisi subjek yang dikonstruksi untuk perempuan yang menempatkan mereka dalam tatanan kerja patriarkis domestifikasi dan beautification atau tatanan kerja yang menjadikan mereka sebagai ibu dan berkarir serta mampu mengeksplorasi individualitasnya dan tampil menarik. Perempuan di masyarakat-masyara- kat pascakolonial mengusung beban ganda karena tersubordinasi oleh kolonialisme sekaligus kaum laki- laki pribuminya. Meski demikian, ada kemungkinan untuk menggoyang stabilitas representasi-representasi tubuh yang terkelaminkan ini (dalam kasus Madonna umpamanya), karena meski teks memang meng- konstruksi posisi subjek, bukan berarti semua lelaki atau perempuan mengambil posisi-posisi yang ditawarkan. Kajian-kajian resepsi menekankan pada negosiasi yang terjadi antara subjek dengan teks, termasuk kemungkinan melakukan resistensi terha- dap makna tekstual. Kajian-kajian inilah yang sering merayakan nilai-nilai dan budaya menonton perem- puan (Giddens, 1992).
Televisi, Penonton, dan Konstruksi Ideologis
Sudah lama televisi mendapat perhatian dalam kajian budaya karena kedudukan sentralnya dalam praktik komunikasi masyarakat modern. Perhatian ini menjadi makin kuat seiring pergeseran televisi global dari jasa penyiaran publik menjadi televisi komersial yang didominasi perusahaan-perusahaan multimedia dalam pencarian mereka akan sinergi dan konver- gensi. Mengglobalnya institusi-institusi televisi di-
barengi oleh peredaran global narasi dan genre-genre utama televisi, seperti berita, opera sabun, televisi musik, olahraga dan permainan-permainan, yang disetel dalam kerangka budaya ‘promosional’ dan postmodern, ditandai oleh adanya brikolase, inter- tekstualitas dan kaburnya genre.
Kajian budaya juga menaruh perhatian pada konstruksi ideologis program-program televisi, se- perti versi-versi hegemonik berita dunia yang menyingkirkan perspektif-perspektif alternatif. Meski demikian, program televisi juga dipandang bersifat polisemik; memuat berbagai makna yang biasanya kontradiktif. Ini memungkinkan audiens meng- eksplorasi beragam makna potensial. Bukti-bukti juga telah menunjukkan bahwa audiens adalah pencipta makna yang aktif dan tidak begitu saja mengambil makna-makna tekstual yang ditemukan oleh para kritikus.
Pentingnya televisi tidak bisa dibatasi pada makna-makna tekstual karena televisi ditempatkan dan dialami dalam aktivitas hidup sehari-hari. Meski ekonomi politik dan arus program televisi memang bersifat global, aktivitas menonton televisi ter- situasikan dalam praktik-praktik domestik sehari-hari (Lull, J., 1991).
Subkultur: Remaja dan Perlawanan
Meskipun lebih jarang dibahas bila dibandingkan dengan kelas, gender dan ras, usia adalah patokan klasifikasi dan stratifikasi sosial yang penting. Gambaran-gambaran tentang masa anak-anak, re- maja, dewasa, lanjut usia, pensiunan, dan seterusnya, merupakan kategori-kategori identitas yang mengan- dung berbagai konotasi mengenai kemampuan dan tanggung jawab. Remaja adalah klasifikasi kultural dari suatu rentang usia yang elastis yang dikodekan secara ambigu oleh orang dewasa sebagai indikasi ‘masalah’ dan ‘kesenangan’. Orang muda mengu- sung harapan-harapan orang dewasa untuk masa depan sekaligus menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran.
Karya-karya awal kajian budaya Inggris melihat subkultur muda yang spektakuler sebagai manifestasi perlawanan simbolik terhadap tatanan kelas yang berkuasa. Subkultur dianggap menawarkan solusi- solusi magis bagi persoalan-persoalan struktural kelas. Ada tiga alat analitik penting: (a) konsep homologi, di mana benda-benda simbolik subkultural dianggap sebagai ekspresi dari keprihatinan dan posisi-posisi struktural tersembunyi kelompok- kelompok muda; (b) brikolase, di mana simbol- simbol yang sebelumnya tidak terkait kemudian dipadukan untuk menciptakan makna-makna baru; dan (c) gaya, suatu brikolase simbol.


Pengaruh Media Komunikasi Massa terhadap Popular Culture untuk suatu ekspresi yang koheren dan bermakna   (Hebdige, 1979).

Cultural Policy
Politik kebudayaan merupakan kekuasaan untuk menamai dan merepresentasi dunia, di mana bahasa bersifat konstitutif bagi dunia dan menjadi panduan untuk bertindak. Politik kebudayaan bisa dipahami sebagai serangkaian pergulatan kolektif yang dior- ganisir di seputar kelas, gender, ras, seksualitas, usia, dan lain-lain, yang hendak mendeskripsikan ulang dunia sosial berdasar nilai-nilai tertentu dan untuk mencapai konsekuensi-konsekuensi yang diharapkan (Cunningham, 1992).

KESIMPULAN
Cultural Studies dan multikulturalisme adalah kajian yang berbeda dengan kajian budaya modern, karena Cultural Studies dan multikulturalisme didasarkan pada epistemologi pascapo (Teori Kritis, posstrukturalisme dan posmodernisme). Cultural Studies adalah kajian yang melintasi batas-batas disiplin, sebagaimana dilakukan Habermas dan Pierre Bourdieu. Para pendukungnya (ahlinya) banyak tertarik meneliti budaya populer, media massa serta sistem ekonomi dan sosial-budaya yang dominan. Kemudian berupaya untuk mengkritik dan mende- konstruksi dominasi, hegemoni, serta bias rasisme, negara, kelas, serta gender yang terdapat dalam masyarakat/budaya tersebut. Bennet menyatakan bahwa Cultural Studies adalah kajian yang menekan- kan keterkaitan budaya dengan masalah sosial dan kehidupan sehari-hari (budaya populer).

Masyarakat plural tidak sama dengan masyarakat yang multikultural meskipun sama-sama berhu- bungan dengan budaya yang beranekaragam. Namun pada masyarakat multikultural terjadi saling pengaruh dan interaksi yang intens antar budaya. Multikul- turalisme adalah masyarakat yang menerima perbe- daan, persamaan, keadilan, kesederajatan, dialog, dan solidaritas. Dalam masyarakat multikultural perbeda- an dilihat seperti mozaik yang semakin memperindah kehidupan satu masyarakat. Ben Agger menyatakan bahwa multikulturalisme adalah versi paling politis dari posmodernisme. Kiranya cukup jelas bahwa multikulturalisme sangat dijiwai oleh posmodernisme serta ideologi neoliberal sebagai dasar bagi perspektif multikultural (polivokal).

Dalam masyarakat plural dan multikultural selalu diharapkan adanya kemungkinan masyarakat untuk membangun kepentingan bersama. Karena itu pengakuan atas hak dan kedudukan sebagai warga negara dan keragaman kepentingan (plurality of interest) harus menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan satu kebijakan public/politik, sehingga kebijakan itu diharapkan baik untuk semua pihak. Karena itu dialog, sikap kritis, solidaritas, toleransi, keadilan, kebersamaan, harus dikembangkan di tengah-tengah masyarakat multikultural (Lubis & Akhyar, 2006:184-188).

Kearifan cultural studies akan menggiring kepada pemahaman bahwa setiap era (age), lokalitas, dan konteks masyarakat memiliki libido sosial yang tidak seragam. Pencapaian pemahaman tinggi (verstehen) dapat terjadi jika kita dengan lunak mencerdasi setiap fenomena sosial melalui sebuah format ingin tahu, meneliti, dan berbicara sebagai subyek pelaku, bukan malah berprasangka, menuduh, membangun stigma dan stereotipe.

Cultural studies mungkin menjadi salah satu jalan menuju pengalaman estetik dari "seni pene- muan" (art of discovery) pengetahuan yang kita lakukan. Pekerjaan seni penemuan harus berinterseksi dengan kelompok-kelompok sosial yang ada seperti pihak kampus, aktivis lapangan, LSM, penerbitan, lembaga-lembaga penelitian, dan media massa. Kesa- daran berkomunikasi akan mampu menjauhkan seseorang dari kekeringan wacana ketika berbicara tentang manusia dan sejarahnya (Fasya, 2002).

DAFTAR PUSTAKA
Albarran, Alan D. (1996). Media Economics: Understanding Markets, Industries, and Concepts. Ames: Iowa State University Press,
Barker, Chris. (2000). Cultural Studies: Theory and Practice. London: Sage.
Bennet, Tonny. (1992). “Putting policy into Cultural Studies”, dalam L. Grossberg, C. Nelson & P. Treichler (eds.). Cultural Studies. London- New York: Routledge.
Clifford, J. & Marcus, G. (eds.). (1986). Writing Culture.Berkeley:Univ.of CaliforniaPress.
Cunningham, S. (1992). “The Cultural Policy Debate Revisited”, Meanjin, 51 (3).
Fasya, Teuku Kemal. (2002). Cultural Studies" dan Masa Depan Ilmu Humaniora Baru, Kompas, opini, Kamis, 22 Agustus 2002.
Featherstone, Mike. (2005). Posmodernisme dan Budaya Konsumen. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Braudillard, Jean. (2004). Masyarakat Konsumsi,
Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Tanudjaja, Pengaruh Media Komunikasi Massa terhadap Popular Culture
105
Fertobhades, Gebyar Idola: Makanan Instan Budaya Pop, Rabu 6 September 2006 http://fertobhades.wordpress.com/2006/09/06/ gebyar-idola-makanan-instan-budaya-pop/
Geertz, C.(1973). The Interpretation of Culture. New York: Basic Books.
Giddens, Anthony. (1992). The Transformatins of Intimacy. Cambridge: Polity Press.
Gramsci, Antonio. (1971). Selections From Prison Notebooks. London: Laurence and Wishart.
Hall, Stuart. (1981). “Encoding/Decoding”, dalam Stuart Hall, A. Lowe, dan Paul Willis (eds.), Culture, Media, Language. London: Hutchinson.
Hall, Stuart. (1992). “The Questions of Cultural Identity”, dalam S. Hall, D. Held & T.McGrew (eds.). Modernity and Its Futures. London: Edward Arnold.
Hebdige, Dick. (1979). Subculture: The Meaning of Style. London: Routledge.
Lubis, Akhyar Yusuf. (2006). Dekonstruksi Epistemologi Modern, Dari Posmodernisme, Teori Kritis, Poskolonialisme Hingga Cultural Studies. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu.
Lull, J. (1991). China Turned On: Television, Reform and Resistance. London: Routledge.
Majalah Filsafat Driyarkara.(1997).Tahun XXIII, No. 1. Jakarta: Seksi Publikasi Senat Mahasiswa STF Driyarkara.
Marcuse, Herbert. (2000). Manusia Satu Dimensi. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
McQuail, Denis & Sven Windahl. (1993). Commu- nication Models for the Study of Mass Communication, 2nd Edition. London: Longman,
McQuail, Denis. (1994). Teori Komunikasi Massa: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Rorty, Richard. (1989). Contingency, Irony and Solidarity. Cambridge: Cambridge Univ. Press.
Sardar, Ziauddin & Van Loon, Bonn. (2001).Cultural Studies For Beginners (Terj. Alfatri Aldin). Bandung: Penerbit Mizan,
Sudarminta, J. (2002). Epistemologi Dasar: Pengantar Filsafat Pengetahuan. Yogyakarta: Kanisius.
Todorov, T. (1977). The Poetics of Prose. Ithaca: Cornell Univ. Press.
Wuryanta, AG. Eka Wenats & Handayani, Mediana (2006). Konsumtivisme dan
Hedonisme Media Massa. Friday, March 31, 2006. http://ekawenats.blogspot.com/2006_03_26_ar chive.html

Kebudayaan; pengertian, definisi dan teori-teori

Pengertian Budaya, Definisi Budaya

"Kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehldupan bermasyarakat, yang dijadlkan miliknya dengan belajar. (Koentjaraningrat. 2003:72)

"Kebudayaan Menurut: C. Wissler, C. Kluckhohn, A. Davis, A. Hoebel.
Segala tindakan yang harus dibiasakan dengan belajar (Koentjaraningrat. 2003:73)
BAKKER kebudayaan sebagai berikut :
"Kebudayaan sebagai penciptaan, penerbitan dan pengolahan nilai-nilai insani. Tercakup di dalamnya usaha membudayakan bahan alam mentah serta hasilnya. Di dalam bahan alam, alam diri dan alam lingkungannya baik phisik maupun sosial, nilai-nilai diidentiflkasikan dan dikembangkan sehingga sempurna. Membudayakan alam, memanusiakan manusia, menyempurnakan hubungan keinsanian merupakan kesatuan tak terpisahkan." (dalam Pelly dan Menanti, 1994: 22).

E.B. Tylor (1871)
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anpgota masyarakat. Dengan lain perkataan, kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. Artinya, mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak. . (dalam Sukanto 172-173

Budi sebagai sumber kebudayaan (STA dalam Alfian 1985:145)
Yang dinamakan kebudayaan itu adalah penjelmaan nilai-nilai. (STA dalam Alfian 1985:145)

Pada umumnya orang awam mengartikan kebudayaan secara sempit, seperti kebudayaan adalah hasil seni, keindahan, tari-tarian. (dalam Pelly dan Menanti, 1994: 22).

Dalam pengertian sehari-hari, istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari. Akan tetapi apabila istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu sosial, maka kesenian merupakan salah-satu bagian saja dari kebudayaan (Soerjono Soekanto. 2004:172).

"kebudayaan" dari kata Sanskerta, buddhayah, bentuk jamak dari buddhi yang berarti "budi" atau "kekal". (Koentjaraningrat. 2003:73)

Menurut BAKKER kata kebudayaan dari "Abhyudaya",Sansekerta Kata "Abhyudaya" menurut Sanskrit Dictionary (Macdonell, 1954): Hasil baik, kemajuan, kemakmuran yang serba Iengkap.

Culture dari kata Latin colere "mengolah", "mengerjakan", dan berhubungan dengan tanah atau bertanisama dengan "kebudayaan", berkembang menjadi” "segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam". (Koentjaraningrat. 2003:74)

J.J. Honingmann tiga gejala kebudayaan, yakni; idea, acktivity, artefact, dalam Koentjaraningrat 2003.'

4 wujud kebudayaan;
(1) benda-benda fisik;
(2) kebudayaan sebagai sistem tingkah laku dan tindakan yang berpola;
(3) kebudayaan sebagai gagasan;
(4) kebudayaan sebagai sistem gagasan yang ideologis. . (Koentjaraningrat.2003:74-75)

(1) nilai-nilai budaya,
(2) sistem budaya,
(3) sistem sosial,
(4) himpunan unsur-unsur kebudayaan fisik, . (Koentjaraningrat. 2003:82)

Jiwa / Roh / Nurani Pikiran  Tindakan /Prilaku Karya /Fisik Jiwa / Roh / Nurani Pikiran ,Tindakan /Prilaku Karya /Fisik

7 unsur kebudayaaan menurut C Kluckhohn
1. Bahasa
2. Sistem pengetahuan
3. Organisasi sosial
4. Sistem peralatan hidup dan teknologi
5. Sistem mata pencarian hidup
6. Sistem religi
7. Kesenian (dalam Koentjaraningrat. 2003:81)

Sumber
Usman Pelly dan Asih Menanti. 1994. Teori-teori Sosial Budaya. Jakarta: Proyek P&PMTK Dirjen PT. Depdikbud.
Soerjono Soekanto. 2004. Sosiologi Suatu Pengantar. Cetakan ke-37. Jakarta Raja Grafindo Persada.
Alfian, ed. 1985. Persepsi Masyarakat tentang Kebudayaan Kumpulan Karangan. Jakarta: Gramedia.
Koentjaraningrat. 2003. Pengantar Antropologi –Jilid 1, cetakan kedua, Jakarta: Rineka Cipta.
http://www.fadlillah.wordpress.com

Budaya Popular = Culture Study = Civilitation History Study

Budaya Popular, Culture Study, Sejarah Peradaban
Apakah Budaya Populer?
• Budaya yang dihasilkan secara massal dengan teknologi oleh dunia industri, dipasarkan secara profesional, untuk mendatangkan profit, ditujukan bagi massa publik konsumen
• Budaya yang tersebar secara global, menembus batas-batas geografis, bahasa dan perbedaan-perbedaan primordial maupun sosial.
• Budaya yang penyebarannya terkait erat dengan perkembangan teknologi informasi, khususnya media massa elektronik dan internet.. • Budaya generasi muda masa kini yang ciri-cirinya dapat dibedakan dari budaya tradisional (klasik) maupun budaya rakyat (folk culture)
• Mempengaruhi hampir semua orang dan hampir segala aspek kehidupan (seperti ‘lubang hitam’ : Hikmat Budiman)
• Budaya yang tercermin dalam MTV, Madonna, café, fast food, pakaian kasual (misalnya jeans dan T shirt), shopping mall.
BP mengabaikan nilai-nilai keseriusan, intelektualitas, penghargaan terhadap waktu dan originalitas?

Mazab Frankfurt
• Teori Budaya Massa (TBM) dikembangkan oleh kalangan intelektual Amerika seperti Dwight Macdonald.
• Akar TBM adalah pemikiran kelompok sosiolog neo-Marxist yang tergabung dalam “mazab Frankfurt” (the Frankfurt Institute for Social Research): Walter Benjamin, Theodor Adorno, Max Horkheimer, Leo Lowenthal, Herbert Marcuse dan Erich Fromm
• Mereka bermigrasi ke USA setelah terusir dari Jerman oleh rezim Nazi

Asumsi Dasar Mazab Frankfurt
• Kelas pekerja tidak menyadari posisinya sebagai kaum tertindas à tersihir oleh ideologi kaum penindas sehingga merasa nyaman dengan kondisi yang diciptakan kaum kapitalis yang menindas mereka à kesadaran semu

Asumsi dasar mazab Frankfurt
• Ideologi tsb mencerminkan kepentingan kelas penguasa à dikemas dalam mitos-mitos dan filsafat masyarakat

Asumsi dasar mazab Frankfurt
• Abad 20: ideologi kapitalis tsb disebarkan melalui “industri budaya” à seni dan hiburan yang “menghipnotis” kaum tertindas sehingga seolah-olah mereka telah hidup cukup bahagia
• Budaya yang diciptakan itu mengalihkan energi massa dari upaya mendapat pencerahan politis dan pengembangan “budaya rakyat yang sejati”
Kritik terhadap Teori Budaya Massa
• Teori Budaya Massa (TBM) mengabaikan kesamaan di antara BP dan BK/BR dalam banyak hal
• TBM bersifat elitis, obsesif terhadap masa lalu dan over pesimistik terhadap segala yang baru
• TBM mengabaikan realitas perubahan budaya
• TBM mengagungkan hirarki budaya dan cenderung anti demokrasi

Apakah Budaya Populer materialistik?
• Produk-produk BP dihasilkan secara industrial dan dipasarkan secara komersial
• Produk-produk BK dihasilkan secara individual, biasanya atas pesanan individu tertentu dari kelas atas yang mampu membayar sangat mahal à tak terjangkau oleh kebanyakan orang (kecuali replikanya)
• Produk-produk BR dihasilkan secara komunal dan dinikmati bersama di dalam komunitas à tidak bertahan di luar kehidupan komunitas terkait (kecuali ketika dikomersialkan menjadi komoditi turisme)

Apakah Budaya Populer Amoral atau Immoral?
• BP menunjukkan ekspresi anti kemapanan, anti hireraki, anti diskriminasi, anti feodalisme, menolak represi dan restriksi, mengutamakan kebebasan dan transparansi
• BP tercermin juga dalam demonstrasi mahasiswa yang menggulingkan rezim-rezim totalitarianisme (termasuk Orde Baru)
• Dalam BP, komitmen terhadap nilai-nilai etika sosial tercampur dengan ekspresi kebebasan dalam kehidupan sosial dan seksual (‘Multitasking’, mis: fenomen selebriti sebagai duta kemanusiaan).

Apakah Budaya Populer asing (westernisasi)?
• Globalisasi atau Glokalisasi ?
• BP mulai dari Barat tetapi merefleksikan semangat dan pergumulan universal?
• ‘Lokal’ bukan penerima pasif dari BP
• ‘Lokal’ bukan hanya penerima tetapi juga ‘pemasok’ elemen- elemen BP
• Apakah Budaya Klasik dan Budaya Rakyat tidak mengandung unsur ‘asing’?

disadur dari Teologi dan Budaya Populer, Universitas UKDW, Yahya Wijaya

TEORI PERKEMBANGAN KOGNISI ( JEAN PIAGET )

A.PENGERTIAN
Istilah “Cognitive” berasal dari kata cognition artinya adalah pengertian, mengerti. Pengertian yang luasnya cognition (kognisi) adalah perolehan, penataan, dan penggunaan pengetahuan ( Neisser, 1976). Dalam pekembangan selanjutnya, kemudian istilah kognitif ini menjadi populer sebagai salah satu wilayah psikologi manusia / satu konsep umum yang mencakup semua bentuk pengenalan yang meliputi setiap perilaku mental yang berhubungan dengan masalah pemahaman, memperhatikan, memberikan, menyangka, pertimbangan, pengolahan informasi, pemecahan masalah, kesengajaan, pertimbangan, membayangkan, memperkirakan, berpikir dan keyakinan.

Termasuk kejiwaan yang berpusat di otak ini juga berhubungan dengan konasi (kehendak) dan afeksi (perasaan) yang bertalian dengan rasa.

Menurut para ahli jiwa aliran kognitifis, tingkah laku seseorang itu senantiasa didasarkan pada kognisi, yaitu tindakan mengenal atau memikirkan situasi dimana tingkah laku itu terjadi.



B. TEORI PERKEMBANGAN KOGNITIF PIAGET

Jean Piaget meneliti dan menulis subjek perkembangan kognitif ini dari tahun 1927 sampai 1980. Berbeda dengan para ahli-ahli psikologi sebelumnya, Piaget menyatakan bahwa cara berpikir anak bukan hanya kurang matang dibandingkan dengan orang dewasa karena kalah pengetahuan , tetapi juga berbeda secara kualitatif. Menurut penelitiannya juga bahwa tahap-tahap perkembangan individu /pribadi serta perubahan umur sangat mempengaruhi kemampuan belajar individu.

Jean Piaget menyebut bahwa struktur kognitif ini sebagai skemata (Schemas), yaitu kumpulan dari skema-skema. Seseorang individu dapat mengikat, memahami, dan memberikan respons terhadap stimulus disebabkan karena bekerjanya skemata ini. Skemata ini berkembang secara kronologis, sebagai hasil interaksi antara individu dengan lingkungannya. Dengan demikian seorang individu yang lebih dewasa memiliki struktur kognitif yang lebih lengkap dibandingkan ketika ia masih kecil.

Piaget memakai istilah scheme secara interchangeably dengan istilah struktur. Scheme adalah pola tingkah laku yang dapat diulang . Scheme berhubungan dengan :

- Refleks-refleks pembawaan ; misalnya bernapas, makan, minum.

- Scheme mental ; misalnya scheme of classification, scheme of operation. ( pola tingkah laku yang masih sukar diamati seperti sikap, pola tingkah laku yang dapat diamati

Jika schemas / skema / pola yang sudah dimiliki anak mampu menjelaskan hal-hal yang dirasakan anak dari lingkungannya, kondisi ini dinamakan keadaan ekuilibrium (equilibrium), namu ketika anak menghadapi situasi baru yang tidak bisa dijelaskan dengan pola-pola yang ada, anak mengalami sensasi disekuilibrium (disequilibrium) yaitu kondisi yang tidak menyenangkan.

Sebagai contoh karena masih terbatasnya skema pada anak-anak : seorang anak yang baru pertama kali melihat buaya ia menyebutnya sebagai cecak besar, karena ia baru memiliki konsep cecak yang sering dilihat dirumahnya. Ia memiliki konsep cecak dalam skemanya dan ketika ia melihat buaya untuk pertama kalinya, konsep cecaklah yang paling dekat dengan stimulus. Peristiwa ini pun bisa terjadi pada orang dewasa. Hal ini terjadi karena kurangnya perbendaharaan kata atau dalam kehidupan sehari-harinya konsep tersebut jarang ditemui. Misalnya : seringkali orang menyebut kuda laut itu sebagai singa laut, padahal kedua binatang itu jauh berbeda cara hidupnya, lingkungan kehidupan, maupun bentuk tubuhnya dengan kuda ataupun singa. Asosiasi tersebut hanya berdasarkan sebagian bentuk tubuhnya yang hampir sama.

Perkembangan skemata ini berlangsung terus -menerus melalui adaptasi dengan lingkungannya. Skemata tersebut membentuk suatu pola penalaran tertentu dalam pikiran anak. Makin baik kualitas skema ini, makin baik pulalah pola penalaran dan tingkat intelegensi anak itu.

Menurut Piaget, intelegensi itu sendiri terdiri dari tiga aspek,

1.Struktur ; disebut juga scheme seperti yang dikemukakan diatas
2.Isi ; disebut juga content, yaitu pola tingkah laku spesifik tatkala individu menghadapi sesuatu masalah.
3.Fungsi ; disebut fungtion, yaitu yang berhubungan dengan cara seseorang mencapai kemajuan intelektul.

Fungsi itu sendiri terdiri dari dua macam fungsi invariant, yaitu organisasi dan adaptasi.

- Organisasi ; berupa kecakapan seseorang dalam menyusun proses-proses fisik dan psikis dalam bentuk system-sistem yang koheren.
- Adaptasi ; yaitu penyesuaian diri individu terhadap lingkungannya.
Proses terjadinya adaptasi dari skemata yang telah terbentuk dengan stimulus baru dilakukan dengan dua cara, yaitu :
1. Asimilasi
Adalah proses pengintegrasian secara langsung stimulus baru ke dalam skemata yang telah terbentuk / proses penggunaan struktur atau kemampuan individu untuk mengatasi masalah dalam lingkungannya.
2. Akomodasi
Adalah proses pengintegrasian stimulus baru ke dalam skema yang telah terbentuk secara tidak langsung/ proses perubahan respons individu terhadap stimuli lingkungan.
Dalam struktur kognitif setiap individu mesti ada keseimbangan antara asimilasi dengan akomodasi. Keseimbangan ini dimaksudkan agar dapat mendeteksi persamaan dan perbedaan yang terdapat pada stimulus-stimulus yang dihadapi. Perkembangan kognitif ini pada dasarnya adalah perubahan dari keseimbangan yang dimiliki ke keseimbangan baru yang diperolehnya.
Dengan penjelasan diatas maka dapatlah kita ketahui tentang bagaimana terjadinya pertumbuhan dan perkembangan intelektual.
Pertumbuhan intelektual terjadi karena adanya proses yang kontinu dari adanya equilibrium – disequilibrium. Bila individu dapat menjaga adanya equilibrium, individu akan dapat mencapai tingkat perkembangan intelektual yang lebih tinggi.
C.TAHAP-TAHAP PERKEMBANGAN
Piaget mengidentifikasi empat faktor yang mempengaruhi transisi tahap perkembangan anak, yaitu :
1.kematangan
2.pengalaman fisik / lingkungan
3.transmisi social
4.equilibrium

Selanjutnya Piaget mengemukakan tentang perkembangan kognitif yang dialami setiap individu secara lebih rinci, mulai bayi hingga dewasa. Teori ini disusun berdasarkan studi klinis terhadap anak-anak dari berbagai usia golongan menengah di Swiss.
Berdasarkan hasil penelitiannya, Piaget mengemukakan ada empat tahap perkembangan kognitif dari setiap individu yang berkembang secara kronologis :
a.tahap Sensori Motor : 0 – 2 tahun ;
b.tahap Pra Operasi : 2 – 7 tahun ;
c.tahap Operasi Konkrit : 7 – 11 tahun ;
d.tahap Operasi Formal : 11 keatas.

Sebaran umur pada seiap tahap ersebut adalah rata-rata (sekitar) dan mungkin pula terdapat perbedaan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya, antara individu yang satu dengan individu yang lainnya. Dan teori ini berdasarkan pada hasil penelitian di Negeri Swiss pada tahun 1950-an.
a.Tahap Sensori Motor (Sensory Motoric Stage)

Bagi anak yang berada pada tahap ini, pengalaman diperoleh melalui fisik (gerakan anggota tubuh) dan sensori (koordinasi alat indra)
Pada mulanya pengalaman itu bersatu dengan dirinya, ini berarti bahwa suatu objek itu ada bila ada pada penglihatannya. Perkembangan selanjutnya ia mulai berusaha untuk mencari objek yang asalnya terlihat kemudian menghiang dari pandangannya, asal perpindahanya terlihat. Akhir dari tahap ini ia mulai mencari objek yang hilang bila benda tersebut tidak terlihat perpindahannya. Objek mulai terpisah dari dirinya dan bersamaan dengan itu konsep objek dalam struktur kognitifnya pun mulai dikatakan matang. Ia mulai mampu untuk melambungkan objek fisik ke dalam symbol-simbol, misalnya mulai bisa berbicara meniru suara kendaraan, suara binatang, dll.
Kesimpulan pada tahap ini adalah : Bayi lahir dengan refleks bawaan, skema dimodifikasi dan digabungkan untuk membentuk tingkah laku yang lebih kompleks. Pada masa kanak-kanak ini, anak beum mempunyai konsepsi tentang objek yang tetap. Ia hanya dapat mengetahui hal-hal yang ditangkap dengan indranya.
b.Tahap Pra Operasi ( Pre Operational Stage)

Tahap ini adalah tahap persiapan untuk pengorganisasian operasi konkrit. Istilah operasi yang digunakan oleh Piaget di sini adalah berupa tindakan-tindakan kognitif, seperti mengklasifikasikan sekelompok objek (classifying), menata letak benda-benda menurut urutan tertentu (seriation), dan membilang (counting), (mairer, 1978 :24). Pada tahap ini pemikiran anak lebih banyak berdasarkan pada pengalaman konkrit daripada pemikiran logis, sehingga jika ia melihat objek-ojek yang kelihatannya berbeda, maka ia mengatakanya berbeda pula. Pada tahap ini anak masih berada pada tahap pra operasional belum memahami konsep kekekalan (conservation), yaitu kekekalan panjang, kekekalan materi, luas, dll. Selain dari itu, cirri-ciri anak pada tahap ini belum memahami dan belum dapat memikirkan dua aspek atau lebih secara bersamaan.

Kesimpulan pada tahap ini adalah : Anak mulai timbul pertumbuhan kognitifnya, tetapi masih terbatas pada hal-hal yang dapat dijumpai (dilihat) di dalam lingkungannya saja.
c.Tahap Operasi Konkrit (Concrete Operational Stage)

Anak-anak yang berada pada tahap ini umumnya sudah berada di Sekolah Dasar, dan pada umumnya anak-anak pada tahap ini telah memahami operasi logis dengan bantuan benda-benda konkrit. Kemampuan ini terwujud dalam memahami konsep kekekalan, kemampuan untuk mengklasifikasikan dan serasi, mampu memandang suatu objek dari sudut pandang yang berbeda secara objek
Anak pada tahap ini sudah cukup matang untuk menggunakan pemikiran logika, tetapi hanya objek fisik yang ada saat ini (karena itu disebut tahap operasional konkrit). Namun, tanpa objek fisik di hadapan mereka, anak-anak pada tahap ini masih mengalami kesulitan besar dalam menyelesaikan tugas-tugas logika.
Smith (1998) memberikan contoh. Anak-anak diberi tiga boneka dengan warna rambut yang berlainan (Edith, Suzan, dan Lily), tidak mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi boneka yang berambut paling gelap. Namun, ketika diberi peranyaan, “Rambut Edith lebih terang daripada rambut Lily. Rambut siapakah yang paling gelap?” , anak-anak pada tahap operasional konkret mengalami kesulitan karena mereka belum mampu berpikir hanya dengan menggunakan lambang-lambang.

Kesimpulan pada tahap ini adalah : Anak telah dapat mengetahui symbol-simbol matematis, tetapi belum dapatt menghadapi hal-hal yang abstrak (tak berwujud).

d.Tahap Operasi Formal (Formal Operation Stage)
Tahap operasi formal ini adalah tahap akhir dari perkembangan konitif secara kualitatif. Anak pada tahap ini sudah mampu melakukan penalaran dengan menggunakan hal-hal yang abtrak dan menggunakan logika. Penggunaan benda-benda konkret tidak diperlukan lagi. Anak mampu bernalar tanpa harus berhadapan dengan dengan objek atau peristiwanya berlangsung. Penalaran terjadi dalam struktur kognitifnya telah mampu hanya dengan menggunakan simbol-simbol, ide-ide, astraksi dan generalisasi. Ia telah memiliki kemampuan-kemampuan untuk melakukan operasi-operasi yang menyatakan hubungan di antara hubungan-hubungan, memahami konsep promosi.

Sebagai contoh eksperimen Piaget berikut ini :

Seorang anak pada tahap ini dihadapkan pada gambar “pak Pendek” dan untaian klip (penjepit kertas) untuk mengukur tinggi “Pak Pendek” itu. Kemudian ditambahkan penjelasan dalam bentuk verbal bahwa “Pak Pendek” itu mempunyai teman “Pak Tinggi”. Lebih lanjut dikatakan bahwa apabila diukur dengan batang korek api tinggi “Pak Pendek”empat batang sedangkan tinggi “Pak Tinggi” enam batang korek api.

Berapakah tinggi “Pak Tinggi” bila diukur dengan klip? Dalam memecahkan masalah diatas, anak harus memerlukan operasi terhadap operasi.

Karakteristik dari anak pada tahap ini adalah telah memiliki kekampuan untuk melakukan penalaran hipotek-deduktif, yaitu kemampuan untuk menyusun serangkaian hipotesis dan mengujinya (child, 1977 : 127)

Kesimpulan pada tahap ini adalah :

Pada tahap operasional formal, anak-anak sudah mampu memahami bentuk argumen dan tidak dibingungkan oleh isi argument (karena itu disebut operasional formal).

Tahap ini mengartikan bahwa anak-anak telah memasuki tahap baru dalam logika orang dewasa, yaitu mampu melakukan penalaran abstrak. Sama halnya dengan penalaran abstrak sistematis, operasi-operasi formal memungkinkan berkembangnya system nilai dan ideal, serta pemahaman untuk masalah-masalah filosofis.

D.IMPLIKASI PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN DI KELAS
Pengaplikasiannya di dalam belajar : perkembangan kognitif bergantung pada akomodasi. Kepada individu diberikan suatu area yang belum diketahui agar ia dapat belajar, karena ia tak dapat belajar dari apa yang telah diketahuinya saja. Ia tak dapat menggantungkan diri pada asimilasi. Dengan adanya area baru ini individu akan mengadakan usaha untuk dapat mengakomodasi. Situasi atau area itulah yang akan mempermudah pertumbuhan kognitif.

Secara terinci dibawah ini adalah penerapan teori Piaget terhadap pendidikan di kelas :

1. Karena cara berpikir anak itu berbeda-beda dan kurang logis di banding dengan orang dewasa, maka guru harus dapat mengerti cara berpikir anak, bukan sebaliknya anak yang beradaptasi dengan guru.

2. Anak belajar paling baik dengan menemukan (discovery). Arrtinya disini adalah agar pembelajaran yang berpusat pada anak berlangsung efektif, guru tidak meninggalkan anak-anak belajar sendiri, tetapi mereka memberi tugas khusus yang dirancang untuk membimbing para siswa menemukan dan menyelesaikan masalah sendiri.

3. Pendidikan disini bertujuan untuk mengembangkan pemikiran anak, artinya ketika anak-anak mencoba memecahkan masalah, penalaran merekalah yang lebih penting daripada jawabannya. Oleh sebab itu guru penting sekali agar tidak menghukum anak-anak untuk jawaban yang salah, tetapi sebaliknya menanyakan bagaimana anak itu memberi jawaban yang salah, dan diberi pengertian tentang kebenarannya atau mengambil langkah-langkah yang tepat untuk untuk menanggulanginya.

4. Guru dapat menemukan menemukan dan menetapkan tujun pembelajaran materi pelajaran atau pokok bahasan pengajaran tertentu.

Jadi, secara singkat dapat dikatakan bahwa pertumbuhan intelektual anak mengandung tiga aspek, yaitu structure, content dan function. Anak yang sedang mengalami perkembangan, struktur dan konten intelektualnya berubah / berkembang. Fungsi dan adaptasi akan tersusun sehingga melahirkan suatu rangkaian perkembangan ; masing-masing . mempunyai struktur psikologi khusus yang menentukan kecakapan pikir anak. Maka Piaget mengartikan intelegensi adalah sejumlah struktur psikologis yang ada pada tingkat perkembangan khusus.



E. KRITIK TERHADAP TEORI PIAGET

Kebanyakan ahli psikologi sepenuhnya menerima prinsip-prinsip umum Piaget bahwa pemikiran anak-anak pada dasarnya berbeda dengan pemikiran orang dewasa, dan jenis logika anak-anak itu berubah seiring dengan bertambahnya usia. Namun, ada juga peneliti yang meributkan detail-detail penemuan Piaget, terutama mengenai usia ketika anak mampu menyelesaikan tugas-tugas spesifik.

- Pada sebuah studi klasik, McGarrigle dan Donalson (1974) menyatakan bahwa anak sudah mampu memahami konservasi (conservation) dalam usia yang lebih muda daripada usia yang diyakini oleh Piaget.

- Studi lain yang mengkritik teori Piaget yaitu bahwa anak-anak baru mencapai pemahaman tentang objek permanence pada usia di atas 6 bulan. Balillargeon dan De Vos (1991) ; 104 anak diamati sampai mereka berusia 18 tahun, dan diuji dengan berbagai tugas operasional formal berdasarkan tugas-tugas yang dipakai Piaget, termasuk pengujian hipotesa. Mayoritas anak-anak itu memang belum mencapai tahap operasional formal. Hal ini sesuai dengan studi-studi McGarrigle dan Donaldson serta Baillargeon dan DeVos, yang menyatakan bahwa Piaget terlalu meremehkan kemampuan anak-anak kecil dan terlalu menilai tinggi kemampuan anak-anak yang lebih tua

- dan belum lama ini, Bradmetz (1999) menguji pernyataan Piaget bahwa mayoritas anak mencapai formal pada akhir masa kanak-kanak.

Teori Perkembangan Erick Erickson


Teori perkembangan erick Erickson
Developmental Stage
Basic Components
Infancy (0-1 thn)
Early childhood (1-3 thn)
Preschool age (4-5 thn)
School age (6-11 thn)
Adolescence (12-10 thn)
Young adulthood ( 21-40 thn)
Adulthood (41-65 thn)
Senescence (+65 thn)
Trust vs Mistrust
Autonomy vs Shame, Doubt
Initiative vs Guilt
Industry vs Inferiority
Identity vs Identity Confusion
Intimacy vs Isolation
Generativity vs Stagnation
Ego Integrity vs Despair

  1. Trust vs Mistrust (Kepercayaan vs Kecurigaan)
Masa bayi (infancy) ditandai adanya kecenderungan trust – mistrust. Perilaku bayi didasari oleh dorongan mempercayai atau tidak mempercayai orang-orang di sekitarnya. Dia sepenuhnya mempercayai orang tuanya, tetapi orang yang dianggap asing dia tidak akan mempercayainya. Oleh karena itu kadang-kadang bayi menangis bila di pangku oleh orang yang tidak dikenalnya. Ia bukan saja tidak percaya kepada orang-orang yang asing tetapi juga kepada benda asing, tempat asing, suara asing, perlakuan asing dan sebagainya. Kalau menghadapi situasi-situasi tersebut seringkali bayi menangis.
Tahap ini berlangsung pada masa oral, kira-kira terjadi pada umur 0-1 atau 1 ½ tahun. Tugas yang harus dijalani pada tahap ini adalah menumbuhkan dan mengembangkan kepercayaan tanpa harus menekan kemampuan untuk hadirnya suatu ketidakpercayaan. Kepercayaan ini akan terbina dengan baik apabila dorongan oralis pada bayi terpuaskan, misalnya untuk tidur dengan tenang, menyantap makanan dengan nyaman dan tepat waktu, serta dapat membuang kotoron (eliminsi) dengan sepuasnya. Oleh sebab itu, pada tahap ini ibu memiliki peranan yang secara kwalitatif sangat menentukan perkembangan kepribadian anaknya yang masih kecil. Apabila seorang ibu bisa memberikan rasa hangat dan dekat, konsistensi dan kontinuitas kepada bayi mereka, maka bayi itu akan mengembangkan perasaan dengan menganggap dunia khususnya dunia sosial sebagai suatu tempat yang aman untuk didiami, bahwa orang-orang yang ada didalamnya
dapat dipercaya dan saling menyayangi. Kepuasaan yang dirasakan oleh seorang bayi terhadap sikap yang diberikan oleh ibunya akan menimbulkan rasa aman, dicintai, dan terlindungi. Melalui pengalaman dengan orang dewasa tersebut bayi belajar untuk mengantungkan diri dan percaya kepada mereka. Hasil dari adanya kepercayaan berupa kemampuan mempercayai lingkungan dan dirinya serta juga mempercayai kapasitas tubuhnya dalam berespon secara tepat terhadap lingkungannya.
Sebaliknya, jika seorang ibu tidak dapat memberikan kepuasan kepada bayinya, dan tidak dapat memberikan rasa hangat dan nyaman atau jika ada hal-hal lain yang membuat ibunya berpaling dari kebutuhan-kebutuhannya demi memenuhi keinginan mereka sendiri, maka bayi akan lebih mengembangkan rasa tidak percaya, dan dia akan selalu curiga kepada orang lain.
Hal ini jangan dipahami bahwa peran sebagai orangtua harus serba sempurna tanpa ada kesalahan/cacat. Karena orangtua yang terlalu melindungi anaknya pun akan menyebabkan anak punya kecenderungan maladaptif. Erikson menyebut hal ini dengan sebutan salah penyesuaian indrawi. Orang yang selalu percaya tidak akan pernah mempunyai pemikiran maupun anggapan bahwa orang lain akan berbuat jahat padanya, dan akan memgunakan seluruh upayanya dalam mempertahankan cara pandang seperti ini. Dengan kata lain,mereka akan mudah tertipu atau dibohongi. Sebaliknya, hal terburuk dapat terjadi apabila pada masa kecilnya sudah merasakan ketidakpuasan yang dapat mengarah pada ketidakpercayaan. Mereka akan berkembang pada arah kecurigaan dan merasa terancam terus menerus. Hal ini ditandai dengan munculnya frustasi, marah, sinis, maupun depresi. Pada dasarnya setiap manusia pada tahap ini tidak dapat menghindari rasa kepuasan namun juga rasa ketidakpuasan yang dapat menumbuhkan kepercayaan dan ketidakpercayaan. Akan tetapi, hal inilah yang akan menjadi dasar kemampuan seseorang pada akhirnya untuk dapat menyesuaikan diri dengan baik. Di mana setiap individu perlu mengetahui dan membedakan kapan harus percaya dan kapan harus tidak percaya dalam menghadapi berbagai tantangan maupun rintangan yang menghadang pada perputaran roda kehidupan manusia tiap saat.
Adanya perbandingan yang tepat atau apabila keseimbangan antara kepercayaan dan ketidakpercayaan terjadi pada tahap ini dapat mengakibatkan tumbuhnya pengharapan. Nilai lebih yang akan berkembang di dalam diri anak tersebut yaitu harapan dan keyakinan yang sangat kuat bahwa kalau segala sesuatu itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, tetapi mereka masih dapat mengolahnya menjadi baik.
Pada aspek lain dalam setiap tahap perkembangan manusia senantiasa berinteraksi atau saling berhubungan dengan pola-pola tertentu (ritualisasi). Oleh sebab itu, pada tahap ini bayi pun mengalami ritualisasi di mana hubungan yang terjalin dengan ibunya dianggap sebagai sesuatu yang keramat (numinous). Jika hubungan tersebut terjalin dengan baik, maka bayi akan mengalami kepuasan dan kesenangan tersendiri. Selain itu, Alwisol berpendapat bahwa numinous ini pada akhirnya akan menjadi dasar bagaimana orang menghadapi/berkomunikasi dengan orang lain, dengan penuh penerimaan, penghargaan, tanpa ada ancaman dan perasaan takut. Sebaliknya, apabila dalam hubungan tersebut bayi tidak mendapatkan kasih sayang dari seorang ibu akan merasa terasing dan terbuang, sehingga dapat terjadi suatu pola kehidupan yang lain di mana bayi merasa berinteraksi
secara interpersonal atau sendiri dan dapat menyebabkan adanya idolism (pemujaan). Pemujaan ini dapat diartikan dalam dua arah yaitu anak akan memuja dirinya sendiri, atau sebaliknya anak akan memuja orang lain.             
2.              Otonomi vs Perasaan Malu dan Ragu-ragu
Masa kanak-kanak awal (early childhood) ditandai adanya kecenderungan autonomy – shame, doubt. Pada masa ini sampai batas-batas tertentu anak sudah bisa berdiri sendiri, dalam arti duduk, berdiri, berjalan, bermain, minum dari botol sendiri tanpa ditolong oleh orang tuanya, tetapi di pihak lain dia telah mulai memiliki rasa malu dan keraguan dalam berbuat, sehingga seringkali minta pertolongan atau persetujuan dari orang tuanya.
Pada tahap kedua adalah tahap anus-otot (anal-mascular stages), masa ini biasanya disebut masa balita yang berlangsung mulai dari usia 18 bulan sampai 3 atau 4 tahun. Tugas yang harus diselesaikan pada masa ini adalah kemandirian (otonomi) sekaligus dapat memperkecil perasaan malu dan ragu-ragu. Apabila dalam menjalin suatu relasi antara anak dan orangtuanya terdapat suatu sikap/tindakan yang baik, maka dapat menghasilkan suatu kemandirian. Namun, sebaliknya jika orang tua dalam mengasuh anaknya bersikap salah, maka anak dalam perkembangannya akan mengalami sikap malu dan ragu-ragu. Dengan kata lain, ketika orang tua dalam mengasuh anaknya sangat memperhatikan anaknya dalam aspek-aspek tertentu misalnya mengizinkan seorang anak yang menginjak usia balita untuk dapat mengeksplorasikan dan mengubah lingkungannya, anak tersebut akan bisa mengembangkan rasa mandiri atau ketidaktergantungan. Pada usia ini menurut Erikson bayi mulai belajar untuk mengontrol tubuhnya, sehingga melalui masa ini akan nampak suatu usaha atau perjuangan anak terhadap pengalaman-pengalaman  baru yang berorientasi pada suatu tindakan/kegiatan  yang dapat menyebabkan adanya sikap untuk mengontrol diri sendiri dan juga untuk menerima control dari orang lain. Misalnya, saat anak belajar berjalan, memegang tangan orang lain, memeluk, maupun untuk menyentuh benda-benda lain.
Di lain pihak, anak dalam perkembangannya pun dapat menjadi pemalu dan ragu-ragu. Jikalau orang tua terlalu membatasi ruang gerak/eksplorasi lingkungan dan kemandirian, sehingga anak akan mudah menyerah karena menganggap dirinya tidak mampu atau tidak seharusnya bertindak sendirian.
Orang tua dalam mengasuh anak pada usia ini tidak perlu mengobarkan keberanian anak dan tidak pula harus mematikannya. Dengan kata lain, keseimbanganlah yang diperlukan di sini. Ada sebuah kalimat yang seringkali menjadi teguran maupun nasihat bagi orang tua dalam mengasuh anaknya yakni “tegas namun toleran”. Makna dalam kalimat tersebut ternyata benar adanya, karena dengan cara ini anak akan bisa mengembangkan sikap kontrol diri dan harga diri. Sedikit rasa malu dan ragu-ragu, sangat diperlukan bahkan memiliki fungsi atau kegunaan tersendiri bagi anak, karena tanpa adanya perasaan ini, anak akan berkembang ke arah sikap maladaptif yang disebut Erikson sebagai impulsiveness (terlalu menuruti kata hati), sebaliknya apabila seorang anak selalu memiliki perasaan malu dan ragu-ragu juga tidak baik, karena akan membawa anak pada sikap malignansi yang disebut Erikson compulsiveness. Sifat inilah yang akan membawa anak selalu menganggap bahwa keberadaan mereka selalu bergantung pada apa yang mereka lakukan, karena itu segala sesuatunya harus dilakukan secara sempurna. Apabila tidak dilakukan dengan sempurna maka mereka tidak dapat menghindari suatu kesalahan yang dapat menimbulkan adanya rasa malu dan ragu-ragu.
Jikalau dapat mengatasi krisis antara kemandirian dengan rasa malu dan ragu-ragu dapat diatasi atau jika diantara keduanya terdapat keseimbangan, maka nilai positif yang dapat dicapai yaitu adanya suatu kemauan atau kebulatan tekad. Meminjam kata-kata dari Supratiknya yang menyatakan bahwa “kemauan menyebabkan anak secara bertahap mampu menerima peraturan hukum dan kewajiban”.
Ritualisasi yang dialami oleh anak pada tahap ini yaitu dengan adanya sifat bijaksana dan legalisme. Melalui tahap ini anak sudah dapat mengembangkan pemahamannya untuk dapat menilai mana yang salah dan mana yang benar dari setiap gerak atau perilaku orang lain yang disebut sebagai sifat bijaksana. Sedangkan, apabila dalam pola pengasuhan terdapat penyimpangan maka anak akan memiliki sikap legalisme yakni merasa puas apabila orang lain dapat dikalahkan dan dirinya berada pada pihak yang menang sehingga anak akan merasa tidak malu dan ragu-ragu walaupun pada penerapannya menurut Alwisol mengarah pada suatu sifat yang negatif yaitu tanpa ampun, dan tanpa rasa belas kasih.
3.              Inisiatif vs Kesalahan
Masa pra sekolah (Preschool Age) ditandai adanya kecenderungan initiative – guilty. Pada masa ini anak telah memiliki beberapa kecakapan, dengan kecakapan-kecakapan tersebut dia terdorong melakukan beberapa kegiatan, tetapi karena kemampuan anak tersebut masih terbatas adakalanya dia mengalami kegagalan. Kegagalan-kegagalan tersebut menyebabkan dia memiliki perasaan bersalah, dan untuk sementara waktu dia tidak mau berinisatif atau berbuat.
Tahap ketiga ini juga dikatakan sebagai tahap kelamin-lokomotor (genital-locomotor stage) atau yang biasa disebut tahap bermain. Tahap ini pada suatu periode tertentu saat anak menginjak usia 3 sampai 5 atau 6 tahun, dan tugas yang harus diemban seorang anak pada masa ini ialah untuk belajar punya gagasan (inisiatif) tanpa banyak terlalu melakukan kesalahan. Masa-masa bermain merupakan masa di mana seorang anak ingin belajar dan mampu belajar terhadap tantangan dunia luar, serta mempelajari kemampuan-kemampuan baru juga merasa memiliki tujuan. Dikarenakan sikap inisiatif merupakan usaha untuk menjadikan sesuatu yang belum nyata menjadi nyata, sehingga pada usia ini orang tua dapat mengasuh anaknya dengan cara mendorong anak untuk mewujudkan gagasan dan ide-idenya. Akan tetapi, semuanya akan terbalik apabila tujuan dari anak pada masa genital ini mengalami hambatan karena dapat mengembangkan suatu sifat yang berdampak kurang baik bagi dirinya yaitu merasa berdosa dan pada klimaksnya mereka seringkali akan merasa bersalah atau malah akan mengembangkan sikap menyalahkan diri sendiri atas apa yang mereka rasakan dan lakukan.
            Ketidakpedulian (ruthlessness) merupakan hasil dari maladaptif yang keliru, hal ini terjadi saat anak memiliki sikap inisiatif yang berlebihan namun juga terlalu minim. Orang yang memiliki sikap inisiatif sangat pandai mengelolanya, yaitu apabila mereka mempunyai suatu rencana baik itu mengenai sekolah, cinta, atau karir mereka tidak peduli terhadap pendapat orang lain dan jika ada yang menghalangi rencananya apa dan siapa pun yang harus dilewati dan disingkirkan demi mencapai tujuannya itu. Akan tetapi bila anak saat berada pada periode mengalami pola asuh yang salah yang menyebabkan anak selalu merasa bersalah akan mengalami malignansi yaitu akan sering berdiam diri (inhibition). Berdiam diri merupakan suatu sifat yang tidak memperlihatkan suatu usaha untuk mencoba melakukan apa-apa, sehingga dengan berbuat seperti itu mereka akan merasa terhindar dari suatu kesalahan.
            Kecenderungan atau krisis antara keduanya dapat diseimbangkan, maka akan lahir suatu kemampuan psikososial adalah tujuan (purpose). Selain itu, ritualisasi yang terjadi pada masa ini adalah masa dramatik dan impersonasi. Dramatik dalam pengertiannya dipahami sebagai suatu interaksi yang terjadi pada seorang anak dengan memakai fantasinya sendiri untuk berperan menjadi seseorang yang berani. Sedangkan impersonasi dalam pengertiannya adalah suatu fantasi yang dilakukan oleh seorang anak namun tidak berdasarkan kepribadiannya. Oleh karena itu, rangakain kata yang tepat untuk menggambarkan masa ini pada akhirnya bahwa keberanian, kemampuan untuk bertindak tidak terlepas dari kesadaran dan pemahaman mengenai keterbatasan dan kesalahan yang pernah dilakukan sebelumnya.  
4.              Kerajinan vs Inferioritas
Masa Sekolah (School Age) ditandai adanya kecenderungan industry–inferiority. Sebagai kelanjutan dari perkembangan tahap sebelumnya, pada masa ini anak sangat aktif mempelajari apa saja yang ada di lingkungannya. Dorongan untuk mengatahui dan berbuat terhadap lingkungannya sangat besar, tetapi di pihak lain karena keterbatasan-keterbatasan kemampuan dan pengetahuannya kadang-kadang dia menghadapi kesukaran, hambatan bahkan kegagalan. Hambatan dan kegagalan ini dapat menyebabkan anak merasa rendah diri.
Tahap keempat ini dikatakan juga sebagai tahap laten yang terjadi pada usia sekolah dasar antara umur 6 sampai 12 tahun. Salah satu tugas yang diperlukan dalam tahap ini ialah adalah dengan mengembangkan kemampuan bekerja keras dan menghindari perasaan rasa rendah diri. Saat anak-anak berada tingkatan ini area sosialnya bertambah luas dari lingkungan keluarga merambah sampai ke sekolah, sehingga semua aspek memiliki peran, misalnya orang tua harus selalu mendorong, guru harus memberi perhatian, teman harus menerima kehadirannya, dan lain sebagainya.
            Tingkatan ini menunjukkan adanya pengembangan anak terhadap rencana yang pada awalnya hanya sebuah fantasi semata, namun berkembang seiring bertambahnya usia bahwa rencana yang ada harus dapat diwujudkan yaitu untuk dapat berhasil dalam belajar. Anak pada usia ini dituntut untuk dapat merasakan bagaimana rasanya berhasil, apakah itu di sekolah atau ditempat bermain. Melalui tuntutan tersebut anak dapat mengembangkan suatu sikap rajin. Berbeda kalau anak tidak dapat meraih sukses karena mereka merasa tidak mampu (inferioritas), sehingga anak juga dapat mengembangkan sikap rendah diri. Oleh sebab itu, peranan orang tua maupun guru sangatlah penting untuk memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan anak pada usia seperti ini. Kegagalan di bangku sekolah yang dialami oleh anak-anak pada umumnya menimpa anak-anak yang cenderung lebih banyak bermain bersama teman-teman dari pada belajar, dan hal ini tentunya tidak terlepas dari peranan orang tua maupun guru dalam mengontrol mereka.        Kecenderungan maladaptif akan tercermin apabila anak memiliki rasa giat dan rajin terlalu besar yang mana peristiwa ini menurut Erikson disebut sebagai keahlian sempit. Di sisi lain jika anak kurang memiliki rasa giat dan rajin maka akan tercermin malignansi yang disebut dengan kelembaman. Mereka yang mengidap sifat ini oleh Alfred Adler disebut dengan “masalah-masalah inferioritas”. Maksud dari pengertian tersebut yaitu jika seseorang tidak berhasil pada usaha pertama, maka jangan mencoba lagi. Usaha yang sangat baik dalam tahap ini sama seperti tahap-tahap sebelumnya adalah dengan menyeimbangkan kedua karateristik yang ada, dengan begitu ada nilai positif yang dapat dipetik dan dikembangkan dalam diri setiap pribadi yakni kompetensi.
            Dalam lingkungan yang ada pola perilaku yang dipelajari pun berbeda dari tahap sebelumnya, anak diharapkan mampu untuk mengerjakan segala sesuatu dengan mempergunakan cara maupun metode yang standar, sehingga anak tidak terpaku pada aturan yang berlaku dan bersifat kaku. Peristiwa tersebut biasanya dikenal dengan istilah formal. Sedangkan pada pihak lain jikalau anak mampu mengerjakan segala sesuatu dengan mempergunakan cara atau metode yang sesuai dengan aturan yang ditentukan untuk memperoleh hasil yang sempurna, maka anak akan memiliki sikap kaku dan hidupnya sangat terpaku pada aturan yang berlaku. Hal inilah yang dapat menyebabkan relasi dengan orang lain menjadi terhambat. Peristiwa ini biasanya dikenal dengan istilah formalism.
5.              Identitas vs Kekacauan Identitas
Tahap kelima merupakan tahap adolesen (remaja), yang dimulai pada saat masa puber dan berakhir pada usia 18 atau 20 tahun. Masa Remaja (adolescence) ditandai adanya kecenderungan identity – Identity Confusion. Sebagai persiapan ke arah kedewasaan didukung pula oleh kemampuan dan kecakapan-kecakapan yang dimilikinya dia berusaha untuk membentuk dan memperlihatkan identitas diri, ciri-ciri yang khas dari dirinya. Dorongan membentuk dan memperlihatkan identitasdiri ini, pada para remaja sering sekali sangat ekstrim dan berlebihan, sehingga tidak jarang dipandang oleh lingkungannya sebagai penyimpangan atau kenakalan. Dorongan pembentukan identitas diri yang kuat di satu pihak, sering diimbangi oleh rasa setia kawan dan toleransi yang besar terhadap kelompok sebayanya. Di antara kelompok sebaya mereka mengadakan pembagian peran, dan seringkali mereka sangat patuh terhadap peran yang diberikan kepada masing-masing anggota
 Pencapaian identitas pribadi dan menghindari peran ganda merupakan bagian dari tugas yang harus dilakukan dalam tahap ini. Menurut Erikson masa ini merupakan masa yang mempunyai peranan penting, karena melalui tahap ini orang harus mencapai tingkat identitas ego, dalam pengertiannya identitas pribadi berarti mengetahui siapa dirinya dan bagaimana cara seseorang terjun ke tengah masyarakat. Lingkungan dalam tahap ini semakin luas tidak hanya berada dalam area keluarga, sekolah namun dengan masyarakat yang ada dalam lingkungannya. Masa pubertas terjadi pada tahap ini, kalau pada tahap sebelumnya seseorang dapat menapakinya dengan baik maka segenap identifikasi di masa kanak-kanak diintrogasikan dengan peranan sosial secara aku, sehingga pada tahap ini mereka sudah dapat melihat dan mengembangkan suatu sikap yang baik dalam segi kecocokan antara isi dan dirinya bagi orang lain, selain itu juga anak pada jenjang ini dapat merasakan bahwa mereka sudah menjadi bagian dalam kehidupan orang lain. Semuanya itu terjadi karena mereka sudah dapat menemukan siapakah dirinya. Identitas ego merupakan kulminasi nilai-nilai ego sebelumnya yang merupakan ego sintesis. Dalam arti kata yang lain pencarian identitas ego telah dijalani sejak berada dalam tahap pertama/bayi sampai seseorang berada pada tahap terakhir/tua. Oleh karena itu, salah satu point yang perlu diperhatikan yaitu apabila tahap-tahap sebelumnya berjalan kurang lancar atau tidak berlangsung secara baik, disebabkan anak tidak mengetahui dan memahami siapa dirinya yang sebenarnya ditengah-tengah pergaulan dan struktur sosialnya, inilah yang disebut dengan identity confusion atau kekacauan identitas.
Akan tetapi di sisi lain jika kecenderungan identitas ego lebih kuat dibandingkan dengan kekacauan identitas, maka mereka tidak menyisakan sedikit ruang toleransi terhadap masyarakat yang bersama hidup dalam lingkungannya. Erikson menyebut maladaptif ini dengan sebutan fanatisisme. Orang yang berada dalam sifat fanatisisme ini menganggap bahwa pemikiran, cara maupun jalannyalah yang terbaik. Sebaliknya, jika kekacauan identitas lebih kuat dibandingkan dengan identitas ego maka Erikson menyebut malignansi ini dengan sebutan pengingkaran. Orang yang memiliki sifat ini mengingkari keanggotaannya di dunia orang dewasa atau masyarakat akibatnya mereka akan mencari identitas di tempat lain yang merupakan bagian dari kelompok yang menyingkir dari tuntutan sosial yang mengikat serta mau menerima dan mengakui mereka sebagai bagian dalam kelompoknya.
Kesetiaan akan diperoleh sebagi nilai positif yang dapat dipetik dalam tahap ini, jikalau antara identitas ego dan kekacauan identitas dapat berlangsung secara seimbang, yang mana kesetiaan memiliki makna tersendiri yaitu kemampuan hidup berdasarkan standar yang berlaku di tengah masyarakat terlepas dari segala kekurangan, kelemahan, dan ketidakkonsistennya.
Ritualisasi yang nampak dalam tahap adolesen ini dapat menumbuhkan ediologi dan totalisme.
6.              Keintiman vs Isolasi
Tahap pertama hingga tahap kelima sudah dilalui, maka setiap individu akan memasuki jenjang berikutnya yaitu pada masa dewasa awal yang berusia sekitar 20-30 tahun. Masa Dewasa Awal (Young adulthood) ditandai adanya kecenderungan intimacy – isolation. Kalau pada masa sebelumnya, individu memiliki ikatan yang kuat dengan kelompok sebaya, namun pada masa ini ikatan kelompok sudah mulai longgar. Mereka sudah mulai selektif, dia membina hubungan yang intim hanya dengan orang-orang tertentu yang sepaham. Jadi pada tahap ini timbul dorongan untuk membentuk hubungan yang intim dengan orang-orang tertentu, dan kurang akrab atau renggang dengan yang lainnya.
Jenjang ini menurut Erikson adalah ingin mencapai kedekatan dengan orang lain dan berusaha menghindar dari sikap menyendiri. Periode diperlihatkan dengan adanya hubungan spesial dengan orang lain yang biasanya disebut dengan istilah pacaran guna memperlihatkan dan mencapai kelekatan dan kedekatan dengan orang lain. Di mana muatan pemahaman dalam kedekatan dengan orang lain mengandung arti adanya kerja sama yang terjalin dengan orang lain. Akan tetapi, peristiwa ini akan memiliki pengaruh yang berbeda apabila seseorang dalam tahap ini tidak mempunyai kemampuan untuk menjalin relasi dengan orang lain secara baik sehingga akan tumbuh sifat merasa terisolasi. Erikson menyebut adanya kecenderungan maladaptif yang muncul dalam periode ini ialah rasa cuek, di mana seseorang sudah merasa terlalu bebas, sehingga mereka dapat berbuat sesuka hati tanpa memperdulikan dan merasa tergantung pada segala bentuk hubungan misalnya dalam hubungan dengan sahabat, tetangga, bahkan dengan orang yang kita cintai/kekasih sekalipun. Sementara dari segi lain/malignansi Erikson menyebutnya dengan keterkucilan, yaitu kecenderungan orang untuk mengisolasi/menutup diri sendiri dari cinta, persahabatan dan masyarakat, selain itu dapat juga muncul rasa benci dan dendam sebagai bentuk dari kesendirian dan kesepian yang dirasakan.
Oleh sebab itu, kecenderungan antara keintiman dan isoalasi harus berjalan dengan seimbang guna memperoleh nilai yang positif yaitu cinta. Dalam konteks teorinya, cinta berarti kemampuan untuk mengenyampingkan segala bentuk perbedaan dan keangkuhan lewat rasa saling membutuhkan. Wilayah cinta yang dimaksudkan di sini tidak hanya mencakup hubungan dengan kekasih namun juga hubungan dengan orang tua, tetangga, sahabat, dan lain-lain.
Ritualisasi yang terjadi pada tahan ini yaitu adanya afiliasi dan elitisme. Afilisiasi menunjukkan suatu sikap yang baik dengan mencerminkan sikap untuk mempertahankan cinta yang dibangun dengan sahabat, kekasih, dan lain-lain. Sedangkan elitisme menunjukkan sikap yang kurang terbuka dan selalu menaruh curiga terhadap orang lain.
7.              Generativitas vs Stagnasi
Masa dewasa (dewasa tengah) berada pada posisi ke tujuh, dan ditempati oleh orang-orang yang berusia sekitar 30 sampai 60 tahun. Masa Dewasa (Adulthood) ditandai adanya kecenderungan generativity-stagnation. Sesuai dengan namanya masa dewasa, pada tahap ini individu telah mencapai puncak dari perkembangan segala kemampuannya. Pengetahuannya cukup luas, kecakapannya cukup banyak, sehingga perkembangan individu sangat pesat. Meskipun pengetahuan dan kecakapan individu sangat luas, tetapi dia tidak mungkin dapat menguasai segala macam ilmu dan kecakapan, sehingga tetap pengetahuan dan kecakapannya terbatas. Untuk mengerjakan atau mencapai hal– hal tertentu ia mengalami hambatan.
Apabila pada tahap pertama sampai dengan tahap ke enam terdapat tugas untuk dicapai, demikian pula pada masa ini dan salah satu tugas untuk dicapai ialah dapat mengabdikan diri guna keseimbangan antara sifat melahirkan sesuatu (generativitas) dengan tidak berbuat apa-apa (stagnasi). Generativitas adalah perluasan cinta ke masa depan. Sifat ini adalah kepedulian terhadap generasi yang akan datang. Melalui generativitas akan dapat dicerminkan sikap memperdulikan orang lain. Pemahaman ini sangat jauh berbeda dengan arti kata stagnasi yaitu pemujaan terhadap diri sendiri dan sikap yang dapat digambarkan dalam stagnasi ini adalah tidak perduli terhadap siapapun.
Maladaptif yang kuat akan menimbulkan sikap terlalu peduli, sehingga mereka tidak punya waktu untuk mengurus diri sendiri. Selain itu malignansi yang ada adalah penolakan, di mana seseorang tidak dapat berperan secara baik dalam lingkungan kehidupannya akibat dari semua itu kehadirannya ditengah-tengah area kehiduannya kurang mendapat sambutan yang baik.
Harapan yang ingin dicapai pada masa ini yaitu terjadinya keseimbangan antara generativitas dan stagnansi guna mendapatkan nilai positif yang dapat dipetik yaitu kepedulian. Ritualisasi dalam tahap ini meliputi generasional dan otoritisme. Generasional ialah suatu interaksi/hubungan yang terjalin secara baik dan menyenangkan antara orang-orang yang berada pada usia dewasa dengan para penerusnya. Sedangkan otoritisme yaitu apabila orang dewasa merasa memiliki kemampuan yang lebih berdasarkan pengalaman yang mereka alami serta memberikan segala peraturan yang ada untuk dilaksanakan secara memaksa, sehingga hubungan diantara orang dewasa dan penerusnya tidak akan berlangsung dengan baik dan menyenangkan.
8.              Integritas vs Keputusasaan
Tahap terakhir dalam teorinya Erikson disebut tahap usia senja yang diduduki oleh orang-orang yang berusia sekitar 60 atau 65 ke atas. Masa hari tua (Senescence) ditandai adanya kecenderungan ego integrity – despair. Pada masa ini individu telah memiliki kesatuan atau intregitas pribadi, semua yang telah dikaji dan didalaminya telah menjadi milik pribadinya. Pribadi yang telah mapan di satu pihak digoyahkan oleh usianya yang mendekati akhir. Mungkin ia masih memiliki beberapa keinginan atau tujuan yang akan dicapainya tetapi karena faktor usia, hal itu sedikit sekali kemungkinan untuk dapat dicapai. Dalam situasi ini individu merasa putus asa. Dorongan untuk terus berprestasi masih ada, tetapi pengikisan kemampuan karena usia seringkali mematahkan dorongan tersebut, sehingga keputusasaan acapkali menghantuinya
Dalam teori Erikson, orang yang sampai pada tahap ini berarti sudah cukup berhasil melewati tahap-tahap sebelumnya dan yang menjadi tugas pada usia senja ini adalah integritas dan berupaya menghilangkan putus asa dan kekecewaan. Tahap ini merupakan tahap yang sulit dilewati menurut pemandangan sebagian orang dikarenakan mereka sudah merasa terasing dari lingkungan kehidupannya, karena orang pada usia senja dianggap tidak dapat berbuat apa-apa lagi atau tidak berguna. Kesulitan tersebut dapat diatasi jika di dalam diri orang yang berada pada tahap paling tinggi dalam teori Erikson terdapat integritas yang memiliki arti tersendiri yakni menerima hidup dan oleh karena itu juga berarti menerima akhir dari hidup itu sendiri. Namun, sikap ini akan bertolak belakang jika didalam diri mereka tidak terdapat integritas yang mana sikap terhadap datangnya kecemasan akan terlihat. Kecenderungan terjadinya integritas lebih kuat dibandingkan dengan kecemasan dapat menyebabkan maladaptif  yang biasa disebut Erikson berandai-andai, sementara mereka tidak mau menghadapi kesulitan dan kenyataan di masa tua. Sebaliknya, jika kecenderungan kecemasan lebih kuat dibandingkan dengan integritas maupun secara malignansi yang disebut dengan sikap menggerutu, yang diartikan Erikson sebagai sikap sumaph serapah dan menyesali kehidupan sendiri. Oleh karena itu, keseimbangan antara integritas dan kecemasan itulah yang ingin dicapai dalam masa usia senja guna memperoleh suatu sikap kebijaksanaan.

 

W3C Validations

Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Morbi dapibus dolor sit amet metus suscipit iaculis. Quisque at nulla eu elit adipiscing tempor.

Usage Policies